Nekat Curi Mesin Air, 2 Pria Diamankan Polisi Buer









Sumbawa Besar, NTB - jurnalinvestigasimabes.com Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian mesin air tak terduga.


Dalam penangkapan tersebut dua orang pria berinisial M (18) dan MK (25) warga Desa Tarusa diamankan Personel Polsek Buer pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 pagi.


Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH., S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., mengatakan keduanya melakukan aksi pencurian di rumah milik Sdr Abdul yang berlokasi di Dusun Tarusa Bawah, Desa Tarusa, Kecamatan Buer.


Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut pertama kali dilakukan terhadap korban pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 Wita, dimana pada saat itu korban akan menyiram tanaman di rumahnya, namun saat memutar kran mesin air tidak menyala, kemudian korban memeriksa dan diketahui mesin air miliknya telah hilang.


Lebih lanjut, IPDA Totok menyampaikan, setelah mendapatkan laporan dari korban tersebut, Pihaknya kemudian melakukan lidik dan meminta keterangan saksi serta bukti-bukti lainnya.


"Setelah melakukan penyelidikan, kurang dari 2x24 jam akhirnya kami mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, selanjutnya tim langsung ke lokasi untuk menangkap kedua pelaku tak terduga," ucap Kapolsek.


Berdasarkan registrasi singkat diketahui bahwa barang bukti mesin air tersebut telah dijual di wilayah Kecamatan Alas. Personel Polsek Buer kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin air merk Shimizu warna biru.



Kedua pelaku tak terduga beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Buer guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. 


       Biro NTB: (Rian01)

Lebih baru Lebih lama