Lombok Barat, NTB - Jurnalinvestigasimabes.com Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian gas tak terduga antar Kabupaten berinisial P (50) dan SH, (20) keduanya asal Janapria Lombok Tengah pada hari Selasa 02 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. . 00 wita dipimpin oleh Pdt. Kanit Reskrim Ipda I Gusti Egar Munandar berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres Lombok Tengah.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd membenarkan penangkapan tersebut bahwa hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/46/VI/2024/SPKT/Polsek Narmada/Polresta Mataram/Polda NTB, Tanggal 26 Juni 2024 atas nama pelaporn JA, (26) alamat Desa Keru Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat dengan TKP sebuah Gudang Milik PT Putra Harapan Makmur, Desa Keru Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat .
"Peristiwa terjadi pencurian pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 Wita dimana sebelum kejadian penjaga malam saksi berinisial P sedang bertugas jaga sendiri dan tiba-tiba datang 4 (empat) orang yang tidak dikenal masuk kedalam gudang", ungkapnya. Rabu, (03/07/2024)
"Dengan menabrakkan mobil yang dikendarai, tiba-tiba pelaku ke pintu gerbang besi, saksi P sempat melawan namun salah satu pelaku tak terduga melempar tabung gas ke arah saksi dan tak terduga pelaku mengambil tabung gas milik perusahaan tersebut yang ada di dalam truk sebanyak 52 buah", ungkap AKP Ahmad Majmuk
Lanjut AKP Ahmad Majmuk menjelaskan Tabung Gas tersebut menurut saksi mata tak terduga pelaku mengendarai R4 Jenis mobil bak terbuka, berwarna hitam, dan langsung melarikan diri ke arah barat yang mana ada 1 (Satu) buah Tas Pinggang, Merk Friedly, Warna Biru milik pelaku tak terduga yang tertinggal di TKP.
"Berdasarkan isi Tas Pinggang, Merk Friedly, Warna Biru tersebut beberapa barang menjadi barang bukti, akibat adanya kejadian perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 8.320.000 (Delapan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)", jelasnya
Atas laporan tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tak terduga di rumah masing-masing di Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut keterangan AKP Ahmad Majmuk, dua pelaku tak terduga merupakan spesialis pencurian gas antar kabupaten dan pernah melakukan pencurian gas dan dua pelaku tak terduga lainnya dalam proses pencurian gas.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 3 Unit Handphone, 1 buah Tas Pinggang, Merk Friedly, Warna Biru, 2 buah Obeng, 1 Buah Senter Kecil, Warna Hitam, 1 Buah Ketapel beserta kelereng , 1 Buah Tabung Gas 3Kg yang diambil secara tak terduga pelaku sat dipakai pelempar petuga jaga malam, terangnya
Kini dua pelaku tak terduga beserta barang bukti diamankan ke Polsek Narmada untuk proses lebih lanjut, tutupnya.
Biro NTB: (Rian01)