BINJAI, - ||
Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai angkat bicara, terkait aksi FUI-SU Amanar Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi, pada Rabu (21/8-2024)
Aksi demontrasi yang di lakukan Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) Amar Ma'aruf Nahi Munkar (Amanar) Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi di jl .Danau Sentani lingkungan 6 Kelurahan Tunggurono, pada Selasa (13/08-2024) lalu, dinilai sarat kepentingan.
Welandri dari Laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai angkat bicara, terkait aksi yang di lakukan FUI Amanar Kota Binjai tersebut.
Welandri menerangkan kepada awak media, prihal aksi yang di lakukan FUI-SU Amanar Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi menyalahi aturan dan merupakan bentuk penggiringan publik ke arah yang tidak benar. Masyarakat digiring ke arah pemecahan umat Islam dan dinilai tidak sah dalam kebenaran hukumnya.
"Karena belum ada kebenaran rilisan dari kepolisian tentang foto tersebut. Apakah itu benar adanya atau sebuah editan saja?" ungkap Welandri.
Menurut Welandri, foto yang telah disebarkan itu belum jelas orangnya (wanitanya) mana dan dimana, serta darimana didapatkan foto.
"Apakah, atau katanya dari Instagram dan orang tersebut sudah membuat laporan atau tidak. Apakah ada keberatan dari pihak keluarga ataupun suaminya?" Ini sudah dijadikan penggiringan publik. Karena orang yang tidak tahu seakan akan itu adalah foto dari EA istri nya TT kan, yang sekarang ini sedang berproses di Polres Binjai," bebernya.
Hal senada juga di sampaikan Derian Putra Ketua FPI Kota Binjai saat menanggapi persoalan itu melalui WhatsApp pribadinya.
Derian sangat menyayangkan, karena itu bisa merusak statement dan paradigma masyarakat tentang Kiyai Amar selaku pendidik yang berfokus tentang pengajaran agama Islam di Kota Binjai yang notabenenya foto itu belum jelas kebenarannya lalu kenapa harus di sebarkan kepada masyarakat.
"Ini akan menjadi acuan kegaduhan umat, karena belum ada bukti forensik dari pihak berwajib. Apakah itu memang benar Kiyai Amar, atau oknum yang sengaja menyudutkan.
Jikalau pun itu benar adanya tidak bisa juga di sebar luaskan ke masyarakat.
Karena barang bukti dari penegak hukum tidak bisa untuk di sebar luaskan ke masyarakat," tulis Derian.
Menurut Ketua FPI itu, bukanlah hal sembarangan untuk menyebar luaskan foto tersebut, karena bisa terjadi fitnah kepada seorang Kiyai Amar.
Dikesempatan terpisah, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Ustadz M.Nuh melalui handphonenya, pada Rabu (14/08) yang lalu.
Ustadz M.Nuh adalah salah seorang yang melakukan orasi pada saat aksi tersebut berlangsung.
Beliau menegaskan kalau di dalam foto tersebut bukanlah foto EN istri dari TT khan.
Beliau juga dengan tegas mengatakan kepada awak media, kalau dirinya tidak tau menahu tentang kebenaran foto tersebut.
Tanggapan dari ustadz M Nuh itu, sontak mengagetkan Kuasa Hukum Kiyai Amar MHD Alfiansyah Lubis SH . Setelah dikonfirmasi kembali oleh awak media, karena dengan jelas pada saat melakukan aksi dan orasi beliau sempat menyinggung tentang foto tersebut dan sempat mengatakan kalau Kiyai Amar seorang ustadz cabul.
Berarti ada dugaan aksi tersebut di tunggangi, karena adanya proses hukum yang sedang berjalan di Polres Binjai.
"Yang melakukan aksi dan berorasi saja tidak mengetahui kebenaran akan foto dan berita sebenarnya, bagaimana bisa orasi seenaknya.
Ada dugaan indikasi hanya penggiringan publik saja," tandasnya.
MHD Alfiansyah Lubis SH menyayangkan, atas aksi yang dilakukan FUI Amanar Kota Binjai.
Aksi demontrasi tersebut di nilai kearah pengiringan publik yang mengakibatkan perpecahan umat Islam yang ada di Kota Binjai dan sekitarnya. Karena belum terbukti kebenarannya tentang foto yang di sebarkan ke masyarakat. Apakah wanita yang di dalam foto tersebut keberatan dengan fotonya disebarkan atau tidak dan apakah benar yang di dalam foto tersebut adalah Kiyai Amar atau sebuah editan saja.
Alfiansyah juga mengatakan, kalau aksi tersebut diduga sebuah titipan atau ditunggangi oleh oknum tertentu.
Karena sekarang ini Kiyai Amar sedang menjalani proses hukum yang ada di Polres Binjai.
Aksi tersebut dinilai, agar Polres Binjai bisa bertindak cepat dalam mengambil keputusan tentang proses Hukum Kiyai Amar.
"Sedangkan laporan yang kita buat di Polres Binjai tidak bergerak sama sekali," ungkapnya kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, sesuai adanya laporan no STPL / B /378/Vll/ 2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumatra Utara.A/ N Muhammad Alpan Daulay , S.SI.
Laporan penyerangan & memasuki pekarangan tanpa ijin. No STPL/384/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumut. Juga atas nama Muhammad Alpan Daulay, S.SI. , laporan dugaan penganiayaan yang dialami ustadz Alpan dalam rumah atau pesantrennya dan juga laporan STPL/B/380/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut, atas nama Ade Nazli Putra, laporan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap akun Juli Oong Al Rasyid.
Alfiansyah Lubis juga meminta kepada Polres Binjai, agar menaati peraturan dan hukum yang ada di negara kita .
Hukum itu jangan tajam kebawah dan tumpul keatas. Jangan dibuat seakan-akan dan di duga sarat kepentingan.
"Ada apa? Kenapa 3 laporan kita kurang ditanggapi tetapi laporan pihak pelapor bisa cepat terus berjalan bahkan dipaksakan naik ke tingkat sidik dan dalam waktu dekat ini saya akan membuat laporan atas aksi yang di lakukan pihak FUISU Amanar ke Polres Binjai.
Tentang dugaan fitnah dan provokasi umat Islam khususnya kepada Kiyai Amar dan Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo seketi," pungkasnya. (Red/Tim)

.jpg)
