SAWAHLUNTO .
Jurnalinfestigasimabes.com-||
Jelang Pilkada serentak 2024, KPU Kota Sawahlunto lakukan sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto yang dilaksanakan di Paray Hotel, Jumat (23/8-2024).
Kegiatan yang menggandeng berbagai media lokal di Sawahlunto ini, sangat diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan pilkada tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua KPU kota Sawahlunto Hamdani beserta para komisioner KPU juga para awak media. Dalam kesempatan itu, Hamdani mengatakan bahwa dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan menghadapi tahapan-tahapan yakni; pendaftaran bakal calon Wali Kota dan wakil Walikota Sawahlunto tahun 2024.
“Kita akan menghadapi tahapan berikutnya yaitu pendaftaran bakal calon Wali Kota dan wakil Walikota Sawahlunto tahun 2024. Sesuai ketentuan regulasi kita akan lakukan pada 27-29 Agustus 2024,” terang Hamdani.
Hamdani menjelaskan, bahwa tahapan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya yakni pemutakhiran data pemilih yang kemudian dituangkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Sampai detik kemarin tahapan terakhir yang dilakukan yaitu pemutakhiran data pemilih. Kemarin sudah ada DPS yang sudah kita tetapkan lalu kita umumkan,” imbuhnya.
Dari data KPU kota Sawahlunto, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilukada 2024 sebanyak 49.673 terdiri dari; 24.939 pemilih laki laki dan 24.734 pemilih perempuan yang tersebar dari 111 Tempat Pemilihan Suara (TPS), dengan rincian 109 TPS reguler dan 2 TPS khusus yakni Rutan dan Lapas Narkoba.
Hamdani mengimbau kepada masyarakat, agar mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum. Sehingga nantinya, dapat menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang.
“Harapan kami bagi masyarakat yang belum masuk di DPD agar tanggal 27 November nanti bisa menggunakannya (hak suara) harus masuk di dalam DPT. Nah itu segera yang belum masuk DPS itu masyarakat mengecek DPT online apakah sudah masuk apa belum. Kalau belum segera laporkan ke panitia pemungutan suara,” tandas Hamdani.
Pada kegiatan itu, KPU juga menggelar tanya jawab diskusi serta sosialisasi tahapan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada 2024. (Syafri)