Oknum Kelurahan Manggahang Diduga Terima Setoran Dari Pengurus Pokmas*




KAB.BANDUNG, - ||

Program Bantuan untuk pembangunan Ketua  Rukun Warga (RW ) di tiap-tiap Kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung, merupakan satu program yang anggaranya di gelontorkan dari APBD Kabupaten Bandung, yang tiap-tiap RW mendapatkan Rp 100 juta.


Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) sebesar Rp. 100 juta itu, baru diluncurkan pada tahun 2024 dengan tujuan menciptakan kesetaraan dalam pembangunan antar Desa dan Kelurahan yang ada  di Kabupaten Bandung.


Namun sangat disayangkan, bantuan PSPKB sebesar Rp. 100 juta itu terciderai dengan adanya kutipan atau potongan tiap-tiap RW nya. Adapun potongan dari masing-masing RW disebut sebesar Rp 4 juta dari yang seharusnya diberikan Rp. 100 juta. Sehingga diterima oleh RW hanya Rp. 9,6 juta. Potongan itu diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Kelurahan Manggahang Kecamatan Bale-endah.


Namun ada yang lebih memprihatinkan lagi, ketika coba dikonfirmasi Lurah Manggahang malah terkesan seolah-olah tidak menjunjung etika. Hal itu ditunjukkannya dengan gaya memarahi seorang awak media, yang mencoba untuk konfirmasi seputar potongan yang dilakukan oleh oknum pemerintah Kelurahan Manggahang.


Sebagaimana yang diungkapkan oleh  seorang awak media yang melakukan konfirmasi pada Lurah via telepon. Namun, saat dihubungi, justeru sang Lurah malah menghardik dengan kata-kata kasar dan kotor.


"Saya malah dimarah -marahi sama Lurah Mangga, dengan kata-kata kasar dan kotor. Padahal saya ingin menanyakan permasalahan dugaan pemotongan dana PSPKB sebesar Rp. 4 juta kepada Lurah itu,” jelasnya.


Hal seperti ini jelas sangat disayangkan, karena dilakukan oleh seorang Oknum Lurah yang notabenenya adalah ASN akan tetapi mempunyai prilaku tidak sopan dan tidak beretika. 


"Padahal kalau tidak bersalah dan tidak ada apa-apa dengan bantuan PSPKB, santai aja, gak perlu marah dan gak perlu tersinggung tinggal jelaskan sejelas jelasnya," ungkapnya lagi.


Salah seorang Nara sumber yang enggan disebutkan identitasnya, saat dihubungi, mengatakan, kalau dia mengamati program PSPKB tersebut. Dikatakannya bahwa ternyata setiap kelompok masyarakat yang menerima anggaran PSPKB sebesar Rp 100 juta, harus menyetorkan kepada oknum pegawai Kelurahan Manggahang sebesar Rp. 4 juta.


"Saya mengamati program PSPKB ini ternyata memang setiap kelompok masyarakat yang menerima anggaran PSPKB sebesar Rp 100 juta itu, harus menyetorkan kepada oknum pegawai Kelurahan Manggahang sebesar Rp 4 juta,” bebernya.


Selain itu menurut dia lagi, dalam pembangunan PSPKB dengan anggaran 100 juta yang telah disetorkan Rp. 4 juta itu, harus ada swadaya masyarakat. 


"Hal inilah yang membuat jadi rancu dalam perjalanan pembangunan dan penerapan anggaran PSPKB itu,” pungkasnya dengan mimik kesal.

(Az**)

Lebih baru Lebih lama