Suami Bejad Kabur Tinggalkan Tanggungjawab Kasus Pelecehan Anak*



CIKARANG, - ||

"Berawal pada 2 April 2022, pagi hari jam 06.20 WIB saya berangkat kerja, tidak lama, di jam 07.30 saya di telepon kakak saya 'R' yang menyuruh saya agar segera pulang kerumah tanpa memberi tau ada apa sebenarnya terjadi. Saya pun minta izin ke atasan saya untuk pulang lebih awal dari jam kerja, dan syukurnya diberi izin. Saya pun bergegas pulang, menggunakan ojol. Singkat cerita, saya sampai dirumah dan melihat ibu saya sudah berkumpul dengan kakak perempuan saya 'R' diruang tamu beserta keluarga besar saya yang lainnya. Kakak saya 'R' lalu menceritakan apa yang sebenarnya terjadi pada hari itu. Bak disambar petir, katanya suami saya; Dion alias Mahmudin Poleang, alias Aco telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada keponakan saya  S yang masih dibawah umur," demikian 'RN' membeberkan kronologi kejadian kasus yang diperbuat sang suami penyebab hancurnya mahligai rumah tangga serta nama baik keluarga itu.


Adapun pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan oleh sang suami yang bernama Dion Poleang alias Mahmudin alias Aco pada keponakan RN adalah; dengan memegang payudara korban, memeluk dalam posisi tiduran layaknya sepasang suami istri yang mengakibatkan hampir terjadinya tindakan pemerkosaan terhadap keponakannya itu. 


"Untungnya pada saat itu, ibu saya (nenek korban) datang mampir sehabis membeli sarapan dari warung dan memergoki peristiwa pencabulan terhadap anak itu," ungkap RN lagi.


Sehingga bisa dikatakan, kalau si pelaku belum sempat memasukan alat vitalnya karena keburu kepergok dengan kedatangan ibu saya (nenek korban) sehingga kejadian itu pun memicu kemarahan dari keluarga.


Mengetahui apa yang sudah dilakukan sang predator itu, Ayah korban yang bernama RR pun geram dan ingin membawa perkara tersebut keranah hukum. Namun ironis, pelaku malah merengek dan memohon agar dirinya diberikan kesempatan untuk mempertahankan rumah tangganya dengan RN dan minta masalah tersebut tidak dibawa kejalur hukum dengan alasan mengingat ayahnya yang sudah tiada dan ibunya yang sudah tua merupakan seorang janda.


"Saat itu saya yang masih shock tidak bisa memberikan jawaban sehingga pada malam harinya di tanggal itu juga suami saya yang bejad malah mencoba mengancam saya dengan berniat buruk yakni; apabila tidak memberinya kesempatan dia akan bunuh diri dengan mengikutsertakan saya mati bersama dengan cara meminum racun hama (racun tikus) serta dia menegaskan tidak bisa hidup tanpa saya," ungkap RN lebih lanjut. 


Karena RN belum juga memberikan jawaban, selama itu pula sang suami bejad itu terus menekan, mengancam agar tidak membawa kasus pencabulan terhadap anak itu kejalur hukum. 


"Karena dia terus mengancam bunuh diri dan mau ajak saya mati bersama dengan minum racun tikus, sambil terus meyakinkan bahwa dia sudah berubah dengan rajin sholat (taat ibadah). Padahal, selama habis menikah dengan saya dia tidak pernah menjalankan ibadah sebagaimana mestinya seorang muslim. Bahkan, pelaku sempat membuat surat pernyataan; berjanji bahwasannya dia mau berubah menjadi lebih baik (surat prnyataan terlampir)," beber RN pada awak media. 


Dengan kondisi dirinya yang merasa terancam oleh sikap pelaku itu, ditambah lagi si pelaku yang selalu membawa nama ibunya agar bisa di kasihani dan tidak membawa kejalur hukum. Akhirnya RN sang istri pun mencoba bicara ke sang abang (ayah korban pelecehan) agar mau memberikan kesempatan pada pelaku untuk bisa memperbaiki kesalahan yang telah diperbuatnya. 


"Abang sayapun akhirnya luluh meski dengan berat hati, lantaran desakan Ibu kandung kami dan bapak kami untuk bisa memberi kesempatan pada suami saya yang bejad itu," isak RN dengan nada bergetar. 


Akhirnya dengan perjanjian terlampir yang dibuat si pelaku sendiri dan disaksikan oleh salah satu anggota keluarga dari pihak pelaku yang merupakan Abang kandungnya bernama 'S' serta kakek korban pelecehan (ayah RN, pelaku menjanjikan sebagai penebus kesalahannya dia akan membiayai pendidikan korbannya hingga tamat kuliah. 


Khawatir pelaku ingkar janji, dan kabur ke kampungnya, maka biaya sekolah / kuliah pun dikalkulasi sekitaran 60 juta dan pelaku coba bernegosiasi sehingga terjadi kesepakatan uang diberikan cash didepan sebesar 25 juta rupiah. 


"Perjanjian saat itu dibuat dihadapan pengacara abang saya (ayah korban) sekaligus untuk mengawal khasus ini serta menjadi saksi agar pelaku tidak ingkar dengan janjinya serta tidak akan mengulangi perbuatan jahat itu lagi baik kepada korban atau keluarga besar saya atau kepada pihak lain dan dia juga berjanji akan berubah menjadi suami yang baik serta tidak lagi melakukan kekerasan (KDRT) yang sering dilakukan pada saya, juga tidak akan meninggalkan atau menelantarkan saya sebagai istrinya serta mau bertanggungjawab dengan mengganti uang yang sudah saya pinjam dari koperasi setelah dia mendapatkan pekerjaan. (karena pelaku sejatinya tak memiliki uang sebanyak itu, dan pada saat itu kondisinya sedang mengganggur). Oleh karena itu, demi mempertahankan rumah tangga agar tetap utuh, saya pun mengusahakan uang tersebut dengan cara meminjam di koperasi tempat saya bekerja," jelas RN secara lebih rinci.


Namun seiring berjalannya waktu, bukannya menunjukkan itikad baik malah sekarang nyatanya pelaku ingkar. Bukannya berubah dan menjadi baik justeru malah pergi meninggalkan tanggungjawabnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pelaku tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pernah lagi kembali kerumah alias menghilang (kabur) meninggalkan tanggungjawabnya. Tidak hanya sebagai seorang suami yang sudah mencoreng kehormatan rumah tangga, namun juga tega secara tidak langsung merusak nama baik keluarganya sendiri. 


Atas perilakunya yang sudah menghianati kesepakatan tersebut, akhirnya RN pun terpaksa melaporkan pelaku kepihak berwajib. Sementara pihak dari korban pencabulan terhadap anak, juga berencana untuk membawa kasus pelecehan seksual terhadap anaknya itu ke ranah hukum. *(Bersambung)*

Lebih baru Lebih lama