SAMPIT, KALTENG, - ||
Beredarnya pemberitaan tentang adanya seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit bernama Faizal yang kini menjadi sorotan publik, lantaran membocorkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran narkoba di Lapas melalui sebuah video yang ia unggah ke media sosial, sebagaima dikutip, pada Minggu (5/1-2024).
Bahkan seperti yang terlihat didalam video tersebut, Faizal juga mengungkapkan kalau adanya keterlibatan oknum pejabat lapas Sampit yang bekerja sama dengan napi berinisial 'S' dalam praktik jual beli kamar tahanan dan bisnis pengendalian jaringan narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Hal tersebut bisa jadi
merupakan bentuk keputusasaan Faizal, setelah laporannya melalui platform e-Lapor (15 November 2024) tidak kunjung mendapat tanggapan yang benar. Padahal, menurut Faizal, laporannya tersebut berisi bukti-bukti kuat tentang bagaimana sistem distribusi narkoba berjalan dan diatur antarblok di Lapas Sampit.
Terlihat dalam video yang direkam pada 18 Oktober 2024, seorang tahanan berinisial 'A' yang merupakan anggota jaringan napi 'S' mengungkapkan detail operasional peredaran narkoba di lapas tersebut. Namun, justeru langkah Faizal dalam mengungkap ketidak-adilan dan melawan adanya praktik kejahatan dan penyalahgunaan itu malah berujung ancaman.
Ironisnya, setelah bocornya info penyimpangan itu, Kepala Lapas Sampit memanggil tahanan 'A' dan memintanya untuk menandatangani surat pernyataan penyangkalan isi dari video interogasi itu. Bahkan ironisnya lagi, napi 'S' yang disebut sebagai pengendali utama, malahan dikabarkan tetap mendapat perlakuan istimewa tanpa sanksi hukum apapun.
Lebih mirisnya lagi, Faizal justeru diancam akan dilaporkan ke inspektorat dan aparat hukum dengan alasan kalau dia tidak memiliki wewenang untuk melakukan interogasi terhadap tahanan. Bukan hanya itu saja, Faizal pun mengaku kerap diteror ancaman mutasi atau bahkan akan dikeluarkan dari institusi, sehingga membuat dirinya merasa tertekan dan tidak nyaman.
Sebenarnya di dalam video tersebut, Faizal ada menyampaikan seruan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. yang meminta agar laporan yang dia buat itu dapat ditindaklanjuti dengan serius. Selain itu, Faizal juga berharap agar pihak berwenang dan pihak terkait lainnya dapat menindaklanjuti dengan menurunkan 'Tim Pemeriksa Independen' untuk mengusut kasus yang yang dia laporkan melalui video itu secara objektif dan transparan tanpa ada praktik saling melindungi di antara sesama pejabat.
“Harapan saya, para pejabat yang terlibat dapat di nonaktifkan sementara agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa adanya intervensi,” ungkap Faizal.
Lebih lanjut, Faizal juga mengingatkan kembali pada adanya pernyataan Menteri Agus Andrianto yang pernah menyebutkan adanya 'kerajaan-kerajaan' di dalam lapas yang dikendalikan kelompok bandar (BD) narkoba.
*Dukungan Publik Mengalir*
Unggahan video Faizal tersebut sudah kadung menjadi perhatian publik bahkan memicu gelombang dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dukungan dari kalangan aktivis antikorupsi dan pemerhati lembaga pemasyarakatan.
Banyak pihak yang mendesak Kementerian Hukum dan HAM, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk segera mengambil langkah-langkah serta tindakan tegas atas adanya dugaan praktik pelanggaran beraroma kejahatan penyalahgunaan jabatan yang terjadi di Lapas Sampit tersebut.
Tentunya temuan terkait kasus yang dilaporkan oleh Faizal via rekaman video itu, merupakan langkah berani' dan heroik dari seorang yang notabene merupakan petugas Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya patut memperoleh perhatian serta dukungan para penegak hukum terkait lainnya. Pasalnya, kasus serupa pun bisa jadi juga berlangsung di berbagai lembaga pemasyarakatan lainnya di negeri ini.
Bahkan seharusnya menjadi tantangan besar bagi para penyelenggara negara dalam memberantas kejahatan korupsi serta penyalahgunaan jabatan serta wewenang didalam lingkup lembaga pemasyarakatan yang ada di negeri surga para koruptor ini.
Pertanyaannya, adalah; apakah keberanian dari seorang Faizal itu akan membawa perubahan, ataukah malah harus menghadapi konsekuensi ironis dari sistem yang ia lawan?!
Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah, yang kerap berkoar-koar akan bersikap tegas terhadap para pelaku kejahatan tentunya langkah nyata perlu di buktikan dalam menangani masalah ini. Keberanian yang di tunjukkan Faizal, adalah; pengingat bagi kita semua bahwa reformasi pemasyarakatan tidak akan tercapai tanpa adanya transparansi dan keberpihakan pada keadilan. *(Tim/Red)*