Ketua Organisasi MIO Indonesia Aceh Barat, mengecam keras tindakan Diskriminasi yang dilakukan oleh oknum ASN Diskominsa terhadap anggota Medianya.



Senin, Januari 2025

Jurnalinvestigasimabes.com|Aceh Barat - Ketua Organisasi Media Independen Online Indonesi (MIO) Aceh Barat, Teuku Edinur Saputra, S.Sos. Dengan tegas mengecam tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat.


Diskriminasi tersebut dilakukan secara lisan dan terang-terangan terhadap anggota Organisasi MIO Aceh Barat dikantor Diskominsa pada Senin 20/1/2025.


Kejadian itu berawal dari kedatangan anggota MIO Indonesia ke kantor Diskominsa Aceh Barat yang sebelumnya di chat oleh salah satu oknum ASN untuk datang langsung sembari silaturahmi.


Berdasarkan chat tersebut, Kedatangan anggota MIO pada saat itu guna mempertanyakan proposal yang ditujukan pada Pj Bupati Aceh Barat (Azwardi AP, M.Si) serta telah diparaf dan seterusnya sampai berada pada Diskominsa setelah melalui proses. Serta juga ingin mempertanyakan tentang dana publikasi.


Namun saat telah tiba dan berjumpa dengan ASN yang bersangkutan dikantor Diskominsa, Anggota MIO tersebut malah mendapatkan Diskriminasi oleh oknum ASN Diskominsa.


"Jika kami memberikan bantuan kepada kalian, pasti orang lain nantinya juga minta...

Dan dari pada saya bantu media kalian,media jawa, lebih baik saya bantu media saudara-saudara saya, banyak media lokal disini" ucap ASN tersebut.


Atas kejadian itu, Ketua MIO Aceh Barat Teuku Edinur Saputra, S.Sos, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai semangat profesionalisme tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh instansi pemerintah.


"Kami sangat menyesalkan adanya oknum yang dengan sengaja membeda-bedakan wartawan berdasarkan asal media mereka, hal ini menunjukkan sikap yang tidak profesional dan tidak menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," ujar ketua MIO tersebut.


Ia juga menyampaikan" seperti yang telah kita ketahui baikkah itu media lokal ataupun media nasional, semua itu masih berada dalam satu kerangka kesatuan NKRI," pungkasnya.


Dari informasi yang diberikan oleh anggota organisasi MIO Aceh Barat yang saat itu mendatangi kantor Diskominsa Aceh Barat. Bahwasanya mereka merasa tidak diberi perlakuan yang setara dibandingkan dengan media lokal.


Anggota MIO tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terpinggirkan dalam akses informasi dan fasilitas yang disediakan, bahkan kami juga dibandingkan dengan media lokal.


" kami bukan cuma sekedar media nasional, tetapi juga bagian dari masyarakat yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada publik" ucap salah satu anggota MIO tersebut.

Ia juga menambahkan "Diskriminasi seperti ini sangat merugikan serta juga mencoreng integritas pemerintah daerah,"tutupnya.


MIO Indonesia meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang telah melakukan tindakan diskriminasi tersebut. Kami juga meminta kepada instansi terkait untuk memperlakukan seluruh Insan pers dengan adil dan tanpa memandang asal medianya.


Ketua Mio Aceh Barat mengharapkan agar Kejadian tersebut tidak akan terulang kembali. 

"Kami mengharap kejadian ini menjadi yang terakhir, serta juga pemerintah harus menjadi contoh dalam menghormati hak dan kebebasan pers. maka oleh karena itu, diskriminasi dalam bentuk apapun tidak dapat diterima" tutupnya.



Tim Jurnalinvestigasimabes.com

Lebih baru Lebih lama