Banyuasin-||
jurnalinvestigasimabes.com . Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan mengatakan bahwa sebanyak sembilan kepala daerah yang terpilih dari hasil Pilkada 2024 ditetapkan oleh KPU daerah masing - masing pada Kamis ( 9/1/2025 ).
Menurut ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya ,bahwa penetapan kepala daerah di Sumsel akan dilakukan untuk sembilan kepala daerah , termasuk salah satunya penetapan Gubernur/ Wakil Gubernur Sumsel terpilih.
Penetapan bupati/ walikota beserta wakilnya untuk kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ), Ogan Komering Ulu ( OKU ) Timur, Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ), Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara ( Muratara), Kota Lubuk Linggau dan Prabumulih.
Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dari hasil pilkada 2024 pada hari Kamis (9/1-2025 ) jam. 09.00 WIB.
Kegiatan itu juga bersamaan penetapan delapan calon bupati/walikota terpilih beserta wakilnya.
Namun tempat pelaksanaan penetapan itu dilakukan dimasing- masing KPU kabupaten/ kota.
"Sedangkan untuk pilkada yang masih sengketa di Mahkamah Konstitusi ( MK ) seperti: kabupaten Empat Lawang, Banyuasin, Muara Enim, Kota Pagar Alam , dan Palembang itu penetapannya menunggu hasil putusan MK.' ujar Andika.
Frans Lemansari - JIM