Sumbar-||
Jurnal investigasi Mabes
Wilayah hukum polres Dharmasraya Polsek Sungai Rumbai pasang spanduk Himbauan Larang kepada muda mudi mengenai bahaya Balapan Liar dijalan raya.
Spanduk Himbauan tersebut imbauan berisi larangan serta sanksi melakukan aksi balap liar sebagai langkah pencegahan dan menekan aksi balap liar yang biasa dilakukan oleh anak anak remaja.
Dari pantauan Jurnal investigasi Mabes di lapangan Terlihat banyak spanduk imbauan terpasang di ruas jalan jalan Kecamatan wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Propinsi
Minggu 12/01/2025.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi aktif dari semua pihak.
Pemasangan spanduk oleh jajaran Polsek Sungai Rumbai Dharmasraya diharapkan masyarakat dapat memahami mengenai bahayanya ,serta di harapkan dapat menekan balap liar yang ada dikabupaten Dharmasraya.
mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya, maupun pentingnya memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
"dengan imbauan dari spanduk tersebut masyarakat mengetahui larangan melakukan aksi balap liar karena selain merugikan dan membahayakan diri sendiri.
RAA