BIREUEN, - ||
Seorang pegawai Puskesmas Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Aceh, membongkar laporan palsu kasus pemukulan yang dilaporkan oleh Fina Yulisa Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Peulimbang, Bireuen, Aceh.
Diketahui sebelumnya, Fina yang didampingi Kepala Puskesmas, Fauzi, melaporkan seorang bidan berinisial R ke Polsek Jeunib, atas tuduhan pemukulan dengan membawa bukti visum dari UGD Puskesmas Peulimbang yang dikeluarkan oleh dr. Nurul. Visum tersebut, mencatat memar merah di dahi Fina.
Namun, pegawai senior tersebut menyatakan bahwa sebenarnya tidak terjadi pemukulan. Ia menjelaskan, bahwa Fina hanya menjerit-jerit seperti kesurupan di ruang bendahara, dan hanya dipeluk oleh petugas untuk ditenangkan dan anehnya lagi saat pemeriksaan visum, tidak ditemukan memar merah di dahi Fina baik saat di tempat kejadian maupun di ruang UGD. Hal itu tentu saja menimbulkan dugaan, kalau berkas visum tersebut merupakan rekayasa.
"Saat dokter Nurul memeriksa Fina, bidan R yang dituduh melakukan pemukulan dan beberapa petugas Puskesmas lainnya ada disana. Tidak ada bekas merah di dahi Ibu Fina," ungkap pegawai senior tersebut.
Ia menambahkan, bahwa tindakan Fina dan Fauzi yang melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) sangat aneh mengingat tidak adanya bukti pemukulan.
Melaporkan kejadian yang tidak terjadi, jelas merupakan tindakan kejahatan serius yang dapat dikenai sanksi pidana dan perdata. Tindakan ini juga dinilai menyia-nyiakan sumber daya APH dan berpotensi merugikan pihak yang dituduh.
Kasus ini patut menjadi pengingat, akan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam membuat laporan kepada pihak berwajib.
(Team)

