Perselingkuhan, Menjadi Alasan 201 ASN Di Bojonegoro Untuk Bercerai



BOJONEGORO-||

JurnalInvestasimabes.com _Dari tahun 2024 sampai tahun 2025 tercatat oleh PA Bojonegoro kurang lebih 201 ASN bercerai dan mengajukan perceraian faktor utama dari perselingkuhan pasangan ASN. 


Panitera muda hukum PA Bojonegoro, membenarkan akan Muhammad Nafi' mengatakan," Faktor Perselingkuhan dan ekonomi menjadi pemicu dan alasan ASN ini melangkah gugatan perceraian , selebihnya faktor cekcok yang menjadi penyebabnya."ujarnya.


,"Selain itu dari tahun 2024 hingga 2025 sudah 201 pengajuan 53 diantaranya sudah melalui keputusan PA Bojonegoro,"tambahnya.


Dari kejadian tersebut PA Bojonegoro, melalui dinas terkait berkoordinasi untuk mengadakan himbauan kepada ASN untuk tidak mudah melayang gugatan perceraian kepada pasangannya.(Ft2)

Lebih baru Lebih lama