Rugikan Negara Triliunan Rupiah Tambang Emas ilegal Di ungkap Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono SH.S.I.K,M.H,C.P.H.R

 




JAKARTA-||

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus tambang ilegal yang merugikan negara hampir Rp1 triliun di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kombes Aldi Subartono mengungkapkan bahwa praktik tambang emas ilegal tersebut telah beroperasi selama 14 tahun.

Para penambang bekerja secara ilegal tanpa izin dengan cara mengambil tanah dari hutan lalu mengolahnya dengan bahan kimia untuk mendapatkan emas murni.

Hasil tambang tersebut dijual kepada pengepul, lalu dari pengepul diteruskan ke bandar besar.

Kami telah mengamankan emas seberat 433,24 gram, uang tunai Rp143 juta serta barang bukti lainnya," kata Aldi, Senin (20/1/2024), dikutip dari Tribratanews Polri Jabar.

Tambang emas ilegal tersebut memutarkan uang mencapai Rp200 juta per hari, atau sekira Rp6 miliar per bulan dan Rp72 miliar per tahun.

Dalam kasus ini, Polresta Bandung mengamankan 7 orang yang terdiri dari 3 bandar dan 4 penambang.

Lantas, seperti apakah sosok Kombes Aldi Subartono yang berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal? Berikut profil lengkapnya.


Profil Kombes Aldi Subartono

Kombes Aldi Subartono adalah perwira menengah (Pamen) Polri yang baru saja dilantik menjadi Kapolresta Bandung.

Ia resmi menjabat sebagai Kapolresta Bandung pada 14 Januari 2025 menggantikan Kombes Pol. Kusworo Wibowo.

Sebelum itu, Aldi sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Kombes Aldi Subartono lahir pada September 1978.Ia memiliki istri yang bernama dr. Syarifah Asegaf Subartono.

Aldi Subartono adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasatreskrim Polresta Medan.

Tak hanya itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Karier Aldi makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kasubagmutjabpama Robinkar SSDM Polri.

Pada tahun 2021, Aldi dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kapolres Karawang.

Pada awal 2023, alumni Akpol 2003 ini diutus untuk menjabat sebagai Kapolres Cimahi.

Aldi lalu dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada Juni 2024.

Baru setelah itu ia diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolresta Bandung pada awal 2025.

Harta kekayaan

Kombes Aldi Subartono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,4 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aldi Subartono terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 19 Februari 2024

Harta terbanyak Aldi berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kota Jakarta Selatan senilai Rp3 miliar.

Lalu disusul dengan mobil yang ia miliki berjenis Toyota Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp265 juta.

Aldi Subartono juga tercatat memiliki kas senilai Rp121 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Kombes Aldi SubartonoI. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.050.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 263 m2/332 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.050.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 265.000.000

1. MOBIL, TOYOTA PAJERO SPORT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 265.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 60.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 121.107.453

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.496.107.453

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 3.496.107.453


Wawan -tr-32



Lebih baru Lebih lama