Sopir Angkutan Barang Bawa Penumpang Dapat Teguran dan Edukasi Satlantas Polres Nagan Raya




NAGAN RAYA, - ||
Dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2025, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Nagan Raya melaksanakan edukasi dan teguran terhadap sopir mobil angkutan barang yang kedapatan membawa penumpang, Rabu (19/2-2025).

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi, dalam mematuhi lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan (laka lantas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. 

Personel Satlantas mengimbau, agar para sopir tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Nagan Raya, IPTU Arie syahputra, juga menegaskan bahwa kendaraan angkutan barang tidak diperuntukkan untuk mengangkut penumpang. Hal ini sangat berisiko terhadap keselamatan, terutama dalam situasi lalu lintas yang padat dan kondisi jalan yang tidak selalu mulus.

“Kami berharap para pengemudi dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berkendara. Operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” pungkasnya.

Satlantas Polres Nagan Raya terus menggelar sosialisasi dan pengawasan guna memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mengikuti aturan yang berlaku.***




#Tim Jurnal investigasi mabes



Lebih baru Lebih lama