Perianto Mengupayakan SPH Cepat Selesai Kepada Pemerintahan Desa

 




SEKAYU-||

Desa bandar jaya kecamatan sekayu kabupaten musi banyu asin hari ini jum'at tanggal 7 maret 2025


perinato Berharap Sph nya dapat segera di terbitkan oleh pemerintahan desa .Dima lokasi tanah yang lagi di kuasakan kepada kepala desa rosidin


SPH dapat merujuk pada Surat Pengakuan Hak Tanah, Surat Pelepasan Hak, atau Sekolah Pelita Harapan. 
Surat Pengakuan Hak Tanah (SPH) Dokumen yang menyatakan siapa yang menguasai tanah tertentu Biasanya berlaku untuk tanah yang belum bersertifikat resmi SPH merupakan dokumen informal yang dapat digunakan dalam transaksi jual beli tanah

SPH dapat menjadi bukti awal penguasaan tanah SPH diterbitkan oleh pemerintah desa, kelurahan, atau kecamatan

 Setelah dinantikan dal am waktu yang lama  maka saudara R Andika kembali mendatangi kantor kepala desa  bandar jaya selaku orang yang di beri kuasa oleh saudara perianto untuk mengurus lahan  nya untuk dibuat kan sph



 maka sdr R. Andika bertemu langsung dengan bapak kepala desa bandar jaya sesampai nya di kantor tersebut saudara R andika dan kawan-kawan di sambut hangat oleh kepala desa dan staf di suruh masuk kekantor dan di persilahkan duduk  di ruangan  kepala desa setelah ngobrol  ngobrol panjaang lebar 


 maka karrna sama- masih ada urusan di luar   akhirnya saudara pak R andika kembali menayakan perihal pembuatan sph kepada pemerintah desa  dalam hal ini  di jawab langsung  oleh kepala desa bapak Rosidin 


Rosidin menjelaskan setelah pengukuran oleh tim desa dan pemasangan plank/bener di lahan, lahan tersebut dan sampai saat ini tidak ada orang yang datang ke kantor desa untuk mengklem /mencegah /melapor kepada kami sebagai pemerintah desa bahwa tanah itu tanah orang lain selain perianto.ternyata tidak ada. 


maka kami sebagai pemerintah desa bandar jaya akan membuatkan sph  di atas lahan tersebut milik saudara perianto dan 4 orang warga lainnya. kami masih memberi waktu dalam beberapa hari  jika memang tidak ada orang lain lagi di lahan tersebut kami pemerintah desa akan menerbitkan sph atas nama perianto dan 4 orang warga lainya tegasnya



 ( TFK)


Lebih baru Lebih lama