Sumbar-||
Jurnal investigasi Mabes
Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kota Payakumbuh berhasil Menangkap empat tersangka yakni S,H,IL dan IN, Keempat tersangka ini ditangkap pada hari Jum'at tanggal 7/03/2015.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Ricki Yanuardi, mengatakan pada jurnal investigasi mabes melalui sambungan telepon mengatakan, tujuh kilogram sabu yang berhasil diamankan diduga akan di edarkan ke Kabupaten lain di Sumatera barat.
Salah satu dari dari jaringan ini berinisial IL,merupakan warga kota Padang.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Ricki Yanuardi, menjelaskan lagi,dari pemeriksaan para tersangka mengakui membantu barang tersebut dibawa dari Aceh melalui jalur darat, melintasi Medan,pekan baru dan Padang, bebernya Ricki Sabtu 08/03.
Adapun modus dilakukan Mereka untuk membawa barang haram tersebut membungkus mengunakan kemasan teh hijau disimpan Dalam tas.
Mereka ini jaringan baru yang berhasil kita ungkap,dan kita masih terus lakukan pengembangan lebih mendalam untuk mengusut tuntas jaring mereka ini,"bebernya.
Dalam pengungkapan tujuh kilogram sabu ini, sekaligus pengungkapan kasus terbesar di Sumatera barat pada tahun 2025 ini.


