GARUD-||
Pada hari Senin tanggal 10 pebuari 2025 tim awak media turun kelapangan untuk mengkroscek dengan adanya dugaan tersebut mendatangi salasatu orang tua siswa untuk memintai keterangan yang jelas.
(S), selaku orang tua siswa menerangkan ke awak media bahwasanya anakny yang telah duduk di bangku MTS Al hikmah sudah masuk kelas 3 namun sampai saat ini belum pernah mendapatkan bantuan PIP bahkan belum pernah mendapatkan buku tabungannya (ujar) (S,) selaku orangtua siswa
Bantuan program indonesia pintar (pip) yaitu program unggulan pemerintah melalui kementian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) guna mendukung program wajib belajar 12 tahun .bantuan berupa pemberian uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21tahun) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
kendati sangat membantu masyarakat, dalam perjalanannya selalu ada saja oknum sekolah yang diduga memanpaatkan momentum pencairan PIP guna mempertebal kantong pribadinya masing- masing .mereka kerap membuat beribu macam cara agar sebagian uang hak peserta didik ini pindah tangan kepada oknum sekolah yang melakukan sewenang - wenang dengan perogram pemerintah yang diduga untuk memperkaya diri sendiri
seperti yang terjadi di Mts Al hikmah pasirlangu Pakenjeng
kabar ini terungkap dari salasatu orang tua / wali murid warga kp Nagrak desa pasirlangu kecamatan pakenjeng anaknya mendapatkan program PIP tersebut namun tidak pernah di berikan,
selaku wali murid,dirinya mendapat kejanggalan dalam bantuan dana PIP penerimaan tidak transparan bantuan PIP tersebut dikarnakan selama sekolah dari kelas satu di Mts Al hikmah sampai kelas tiga belum mendapatkan bantuan tersebut,
kejanggalan tersebut mulai terkuak, setelah ada informasi dari sekolah tersebut yang ada di kecamatan pakenjeng yang sama memberikan keterangan ,bahwa bantuan PIP tersebut sudah dicairkan dan sudah disalurlkan kepihak yang bersangkutan sebagai hak penerima PIP
Dugaan dana PIP ditilep pihak kepala sekolah ,(AKA)
dugaan semakin jelas, setelah pihak wali murid penerima PIP ,membuktikan dengan melihat bukti data sesuai bahwa no rekening siswa penerima PIP yang sudah di cairkan ke pihak oknum kepala sekolah MTS Al hikmah tanpa sepengetahuan yang berhak penerima bantuan PIP.
Kepala Sekolah Mts Al hikmah (AKA) menerangkan pada hari Senin tanggal (10/03/2025 )kepada awak media saat di wawancarai ( AKA) membenarkan bahwa murid didik yang mendapatkan bantuan PIP tersebut berjumlah 6 orang,
Menurut (AKA) Alasan bantuan PIP tidak di berikan dikarnakan uang PIP tersebut di belanjakan untuk seragam olahraga dan ( AKA) pun menjelaskan bahwa memang benar tidak ada yang di kasih dan di beri tau, sungguh ironis sekali ,
Menurut Toni selaku awak media menanggapi hal tersebut merasa prihatin dengan apa yang terjadi di Mts al hikmahpasirlangu ,dikatakan ,penggelapan dana PIP dapat menghambat program nasional wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun.
pelaaku oknum kepala sekolah Mts Al hikmah wajib di tindak lanjuti jika benar dugaan penggelapan tersebut dilakukan maka ini sudah masuk delik pidana masuk pasal 372 pasal penggelapan tegasnya,
Red,,

