SRAGEN -||
Entah itu pengawasan yang lemah atau mempunyai bekingan, pembangunan gorong-gorong, jembatan penghubung, saluran PKTD dan beberapa infrastruktur lainnya di Desa Tempelrejo, Kecamatan Mondokan Kabupaten Sragen terlihat jelas asal-asalan. Dan akibatnya, berdampak pada masyarakat yang beraktivitas dan berujung banyaknya keluhan.
Terpantau awak media dilokasi, pada hari Selasa (/15/2025). Terlihat adanya pembiaran dari pihak proyek terkait material bis gorong-gorong yang berserakan serta mengakibatkan putus akses yang sangat membahayakan pengguna jalan (pengendara) dan petani disekitaran lokasi.
Tidak hanya itu saja, proyek pembangunan gorong-gorong tersebut asal bongkar jalur yang melintas tanpa adanya perbaikan yang benar dan pemasangan box cover diduga tidak sesuai spesifikasi (speak). Ironisnya tanpa matrial batu, semen maupun pasir. Hal tersebut dikeluhkan warga setempat yang melintas hendak masuk kedalam perkampungan..
Kepada media ini, salah satu petani desa setempat, inisial Md menjelaskan bahwa sedari awal pembangunan gorong-gorong di jalan akses tani sudah salah besar.
"Seharusnya setelah pemasangan box cover, langsung dilakukan pembersihan. Ini tidak, malah dibiarkan sampai tanpa matrial lainnya. Tanpa disemen maupun pasir. Akibatnya, 2 titik gorong-gorong sekarang ikut hanyut pasca hujan deras dan membahayakan pengguna jalan," katanya.
"Tidak hanya itu saja mas, dampak dari pembangunan jembatan penghubung dukuh teguhan yang tanpa material barem, dan tanpa talud memadai. Pasca hujan pada longsor terkena genangan sangat mengganggu petani. Oleh karena itu, melalui media ini, saya berharap terhadap pihak pemerintah turun dan lihat sendiri pembangunan gorong-gorong, saluran PKTD, hotmik, jembatan penghubung dukuh ini, pembangunannya benar atau tidak," harapnya.
Merealisasikan pembangunan infrastruktur menggunakan Dana Desa sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemerintah Desa (Pemdes).
Di Kabupaten Sragen, pemerataan infrastruktur di desa terus digalakkan mulai dari pembangunan jalan, jembatan hingga gedung sarana prasarana.
Tentunya hal itu dilakukan demi menopang peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga dapat tertinggal dari wilayah miskin dengan kesejahteraan warganya.
Akan tetapi aneh bin ajaib pembukaan proyek jalan baru dan pembangunan jembatan dan gorong-gorong di Desa Tempelrejo menuai sorotan.
Salah satu pegiat media, Warsito Cs asal Gilirejo Baru Miri Sragen, dalam hal ini menyayangkan adanya informasi terkait proyek tersebut, sehingga diduga ada indikasi ketidaktransparan dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya era keterbukaan informasi telah diatur oleh Pemerintah sehingga amanah undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) No 14 Tahun 2018 dan Perpres No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan fisik yang di biayai negara dan segala sesuatunya berbentuk program terutama dengan menggunakan dana yang di keluarkan oleh pemerintah harus di ketahui oleh masyarakat, sehingga tidak menimbulkan dugaan prasangka di tengah-tengah masyarakat.
"Akan tetapi tampaknya hal tentang keterbukaan informasi ini tidak di indahkan oleh Pemerintahan Desa sehingga warga masyarakat saat ini bertanya-tanya terkait pembangunan infrastruktur jembatan yang di duga material tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),"terang dia.
Dalam hal ini, Warsito berharap Inspektorat ataupun dinas terkait bisa lebih ketat dalam pengawasan sehingga tidak ada kebocoran / penyelewengan dana desa, sesuai instruksi Presiden RI (Jokowi) agar masyarakat bisa membantu dalam pengawasan dan realisasi di lapangan sehingga tetap guna dan tepat sasaran.
"Dengan adanya proyek pembangunan jembatan, gorong gorong tersebut seharusnya pihak desa berbuat transparan. Terlebih digelontor dari banprov dan dana desa. Terlebih hasil temuan adanya prasasti tapi tertulis 2 proyek juga, ” tandasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi dikantornya Sekdes Nur menjelaskan bahwa kegiatan gorong-gorong beserta lainnya tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa yang mana lokasi tersebut ada 2 titik, kemudian ada yang menggunakan banprov.
Dan untuk pembangunan atau pembukaan jalan tidak dijelaskan secara detail karena bersamaan waktu iti kantor desa bergerombol datang oknum-oknum yang mengaku sebagai awak media juga lembaga. Sehingga awak media tidak mendapatkan keterangan secara detail. Lalu pihak PKA Sarjono juga selaku kaur dihubungi via hp tak ada respon.
Alw/red