Nagan Raya Aceh - Media Jurnal Investigasi Mabes
Tanah Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh Aceh Barat sebelum pemekaran lebih kurang seluas 10 hektar, sejak tahun 1970 sampai dengan sekarang yang terletak di Desa Blang Bintang Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Sabtu 29/4-2025
Tanah Lembaga Pemasyarakatan tersebut adalah milik Pemerintah Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Propinsi Aceh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh.
Tanah Lembaga Pemasyarakatan dimaksud berdasarkan Surat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh surat nomor W I...PL.04.01-61 tanggal 04 Pebruari 2011 Hal Penertiban Tanah Milik Lapas Meulaboh seluas lebih kurang 10 hektar yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh.
Dengan adanya Surat Pernyataan bersama antara tiga Kepala Desa yaitu Keuchik/Kepala Desa Blang Baro, Keuchik/Kepala Desa Blang Muko dan Keuhik/Kepala Desa Blang Bintang yang saat ini tanah dimaksud dalam Penggarapan/Penguasaan T.R.RAJA DIWAN mantan Pegawai Lapas Meulaboh
maka untuk antisipasi adanya pengalihan hak dan hilangnya aset negara, isi surat Kepala LP Meulaboh.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Media Jurnal Investigasi Mabes dilapangan bahwa tanah LP tersebut memiliki surat Pernyataan bersama tiga Desa, Desa Blang Muko, Desa Blang Baro dan Desa Blang Bintang, dalam surat tersebut pada poin 4 disebutkan alasan masyarakat membuat surat pernyataan , a. Karna adanya oknum- oknum tertentu yang ingin menguasai tanah tersebut. b. Mengingat agar tidak hilangnya aset Daerah / Aset Negara.
Menurut pengakuan masyarakat setempat/pemilik tanah yang berbatas dengan tanah Lembaga Pemasyarakatan/LP dibuktikan dengan Akta jual beli no. 680/KCK/V-2008 tanggal 3 Mei 2008, sebelah Timur berbatas dengan lokasi Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam surat Pernyataan Bersama, pada poin 2, tanah tersebut diperuntukan untuk lahan kerja bagi para nara pidana, ditandai adanya petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (sipir Penjara) yaitu almarhum Budiman dan TR Diwan yang setiap saat mengawasi para Nara Pidana yang sedang bekerja di lahan tersebut. (Tim Investigasi Mabes)