Nelayan Tradisional Suak Indrapuri Geram, Boat Pukat Tarek Abaikan Imbauan Aparat




Kamis, 10 April 2025


JurnalinvestigasiMabes.com|| Aceh Barat – Para nelayan tradisional di Gampong Lhok Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, makin geram terhadap keberadaan boat pukat tarek (pukat tarik) yang terus beroperasi di wilayah tangkapan mereka. Pasalnya, aktivitas pukat tarek tersebut diduga merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan kecil yang mengandalkan alat tangkap tradisional.


Kegeraman nelayan semakin memuncak karena boat-boat pukat tarek tersebut tidak mengindahkan imbauan yang sudah dikeluarkan oleh Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Pol Airud) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat. Meski sudah berulang kali diperingatkan, para pemilik boat tetap nekat beroperasi.


"Kami merasa suara kami tidak didengar. Sudah ada imbauan dari aparat dan DPRK, tapi tetap saja mereka beroperasi, seolah hukum tak berlaku bagi mereka," ujar Pj panglima Laot Lhok Suak Indrapuri, salah satu nelayan tradisional setempat, Kamis (10/4).


Menurut para nelayan, pukat tarek bukan hanya merusak terumbu karang dan biota laut, tetapi juga menyebabkan hasil tangkapan mereka menurun drastis. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.


"Kami tidak menolak siapa pun mencari nafkah, tapi caranya harus adil dan tidak merusak laut. Kalau terus dibiarkan, kami yang kecil-kecil ini lama-lama bisa mati pelan-pelan," tambah Pj. Panglima Laot Lhok Suak Indrapuri.





# Tim Jurnal investigasi mabes

Lebih baru Lebih lama