Diduga Tak Objektif, Operator Drone di Sidang PT KSP vs Warga Poros Karimun Dipertanyakan



Karimun, 22 Mei 2025 — Sidang lanjutan perkara gugatan perdata dengan Nomor 19/Pdt.G/2024/PN Tbk antara PT KSP melawan masyarakat Poros Karimun kembali digelar dengan agenda pemeriksaan setempat (descente). Namun, proses ini menuai sorotan setelah muncul dugaan ketidakobjektifan operator drone yang direkomendasikan oleh kuasa hukum pihak penggugat.

Masyarakat setempat mempertanyakan keabsahan hasil dokumentasi drone, yang diduga diambil saat majelis hakim menskors pemeriksaan untuk istirahat, sebelum dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB. Seorang warga berinisial E menyampaikan keberatannya.

"Kami menyaksikan langsung operator drone melakukan pengambilan gambar saat pemeriksaan diskors. Tidak ada saksi dari masyarakat maupun tergugat saat itu, karena semuanya sedang beristirahat. Wajar jika kami menduga proses tersebut tidak objektif," ujar E.

Pemeriksaan setempat merupakan bagian penting dalam proses persidangan perdata. Tujuannya adalah agar majelis hakim dapat meninjau langsung objek sengketa, yang nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam putusan pengadilan. Oleh karena itu, kehadiran seluruh pihak dalam proses ini dinilai krusial.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karimun memimpin langsung jalannya pemeriksaan, yang turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak penggugat, unsur keamanan dari Polsek Tebing, pihak kelurahan, serta simpatisan masyarakat. Keberatan terhadap operator drone ini rencananya akan disampaikan dalam sidang kesimpulan.

Menanggapi situasi ini, warga lain berinisial AS juga menyuarakan kekhawatirannya. "Ketidakobjektifan dalam dokumentasi pemeriksaan bisa berdampak besar pada putusan sidang. Karena itu, kami menuntut transparansi dan keadilan dalam proses ini," katanya.

Sidang perkara antara PT KSP dan masyarakat Poros Karimun pun semakin menyita perhatian publik, seiring dengan harapan agar proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.

(Jurnal Investigasi Mabes)
(ANDI SEMBIRING)
Kaperwil Kepulauan Riau


.

Lebih baru Lebih lama