Medan, 1 Mei 2025 – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta segera mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo. Keduanya diduga membiarkan maraknya praktik perjudian, peredaran narkoba, serta meningkatnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Desakan ini muncul dari masyarakat yang resah atas situasi keamanan yang kian memburuk. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto, termasuk memberantas empat persoalan utama: judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Namun, sejak Kompol Djanuarsa dan Iptu Elia menjabat, warga menilai kejahatan di Pancur Batu justru semakin menjadi-jadi. Judi tembak ikan dan peredaran narkoba disebut kian marak, sementara berbagai laporan polisi tak kunjung ditindaklanjuti.
Beberapa laporan masyarakat yang belum ditangani antara lain:
-
Penganiayaan:
LP/B/528/XII/2024 tertanggal 12 Desember 2024 atas nama pelapor Ario Sandi Tarigan, terkait penganiayaan terhadap korban Salman Toni Karni Gurusinga. -
Pengrusakan:
LP/B/514/XII/2024 tertanggal 5 Desember 2024 atas nama Safrijar, serta LP/B/485/XII/2024 tertanggal 18 November 2024 atas nama Dedy Syahputra. Keduanya melaporkan aksi pengrusakan di wilayah Jamin Ginting. -
Curas:
LP/B/83/II/2025 tertanggal 17 Februari 2025 atas nama Agus Kariati, terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu. -
Laporan lain:
LP/B/106/III/2025 atas nama Robin Gunawan Pandia (5 Maret 2025), yang juga belum ditindaklanjuti.
Selain itu, warga Desa Durin Simbelang mengungkapkan bahwa judi tembak ikan dan peredaran narkoba marak di wilayah mereka, khususnya di Dusun Lau Galunggung. Namun, Polsek Pancur Batu diduga tidak mengambil tindakan tegas.
“Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan Wakapolda Sumut, tolong lihat kondisi Pancur Batu. Judi dan narkoba merajalela, bahkan di kampung halaman Bapak Wakapolda sendiri,” ujar seorang warga bermarga Sembiring.
Warga berharap Kapolda Sumut menempatkan pejabat kepolisian yang tegas, profesional, dan mampu melindungi masyarakat. “Kami ingin hidup tenang, tidur nyenyak, dan rumah kami aman saat ditinggal bekerja. Tapi sekarang, kami kehilangan pompa air, lampu, buah, bahkan tabung gas karena tingginya angka kriminalitas,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Sumut, dan Wakapolda Sumut belum memberikan tanggapan atas permintaan masyarakat tersebut.
(Tim Redaksi)