Kapolri dan Menteri LHK Teken Nota Kesepahaman, Wujud Sinergi Jaga Lingkungan Hidup







Jakarta –

 Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama strategis antara Polri dan Kementerian LHK dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Fokus utama dari kesepakatan ini adalah memperkuat penanganan terhadap kasus-kasus pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di berbagai wilayah tanah air.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penuh segala kebijakan dan program kerja yang dirancang oleh Kementerian LHK, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup. Ia menyatakan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan otoritas lingkungan merupakan hal yang esensial di tengah tantangan global terkait perubahan iklim dan degradasi lingkungan.

“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujar Kapolri dalam konferensi pers seusai penandatanganan.

Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik kolaborasi ini dan berharap implementasi dari nota kesepahaman tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di lapangan. Menurutnya, tantangan dalam menjaga kelestarian lingkungan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk institusi kepolisian, dalam melakukan pengawasan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat.

"Kolaborasi antara Kementerian LHK dan Polri menjadi pilar penting dalam mengawal kebijakan-kebijakan strategis di sektor lingkungan, terutama dalam hal penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan," kata Menteri Hanif.

Kesepakatan ini mencakup sejumlah bidang kerja sama, antara lain pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, koordinasi dalam penanganan tindak pidana lingkungan, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan kasus-kasus lingkungan di Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif dan profesional, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam memenuhi komitmen global terhadap pembangunan berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim.

Nota kesepahaman ini akan menjadi dasar dari berbagai kegiatan operasional dan strategis antara Polri dan Kementerian LHK ke depan, yang akan dievaluasi dan dikembangkan sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan.



Lebih baru Lebih lama