Bireuen, Aceh - Laporan dugaan penganiayaan di Puskesmas Peulimbang, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen pada Rabu, 15 Januari 2025, menimbulkan pertanyaan besar. Fina Yuliza, KTU Puskesmas Peulimbang, melaporkan kasus ini ke Polsek Jeunib dengan menyertakan visum sebagai bukti. AIPDA T. Maulana Mirdad, SH, penyidik pembantu, telah mengkonfirmasi laporan tersebut.
Namun, sebuah rekaman video kejadian menunjukkan hal yang berbeda. Video tersebut hanya menampilkan Fina Yuliza menjerit histeris, tanpa terlihat adanya aksi penganiayaan. Kecurigaan terhadap rekayasa visum semakin kuat dengan ditemukannya catatan di buku visum UGD Puskesmas Peulimbang. Catatan tersebut menyebutkan Fina datang sendiri untuk memeriksakan diri setelah mengaku dipukul, dengan keterangan memar merah sekitar 1,5 cm di dahinya. Azizi, petugas honorer sekaligus Kepala UGD Puskesmas Peulimbang, membenarkan adanya catatan tersebut, tetapi mengaku tidak mengetahui siapa penulisnya.
Situasi semakin membingungkan dengan pesan WhatsApp dari Fauzi, Kepala Puskesmas Peulimbang, ke grup Puskesmas. Fauzi mengutip keterangan saksi yang menyatakan bahwa visum tersebut dikeluarkan oleh dokter lain, bukan dr. Nurul. Upaya konfirmasi kepada Fina Yuliza melalui WhatsApp terkait identitas dokter yang mengeluarkan visum tidak membuahkan respons. Lebih mencurigakan lagi, Kapus Peulimbang tertangkap basah menghindari konfirmasi langsung dari awak media dengan bersembunyi di balik pintu.
Kesaksian beberapa pihak yang berada di lokasi kejadian dan UGD menyatakan tidak ada bukti pemukulan dan memar di dahi Fina. Oleh karena itu, kuat dugaan laporan ke Polsek Jeunib merupakan laporan palsu yang dibuat oleh KTU Puskesmas Peulimbang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
(Team)

