Warga Nagan Raya dan Aceh Barat Berjuang Pertahankan Tanah Keluarga yang Diduga Diserobot Perusahaan Tambang







Nagan Raya, 6 Mei 2025 — Konflik tanah kembali mencuat di wilayah Nagan Raya dan Aceh Barat. Keluarga Ade Pratama, warga setempat, menyampaikan bahwa lahan milik keluarganya diduga telah diserobot oleh dua perusahaan, yakni PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT. Mifa Bersaudara.


Dalam keterangan yang disampaikan oleh Ade Pratama, selama tiga hari terakhir tim dari Nagan Raya dan Aceh Barat telah bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. PT. Mifa Bersaudara disebutkan bersedia memberikan ganti rugi jika terbukti melakukan penyerobotan atas tanah keluarga mereka.


Namun, permasalahan lebih rumit terjadi dengan PT. AJB yang diduga memutarbalikkan fakta di lapangan. “Mereka menolak bertanggung jawab dan menyangkal telah menyerobot tanah kami, meskipun kita punya bukti yang cukup kuat,” ujar Ade Pratama.


Situasi sempat memanas ketika pihak keluarga beradu argumen dengan perwakilan PT. AJB saat menggelar pertemuan di kantor perusahaan. Perdebatan tersebut bahkan sempat direkam oleh pihak keluarga sebagai bukti.


Ade Pratama berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan keadilan ditegakkan. "Mohon doanya, semoga perjuangan kami membuahkan hasil dan hak atas tanah keluarga kami dikembalikan atau diganti rugi secara layak," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama