Apresiasi Tinggi untuk Kapolres Depok Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K atas Keberhasilan Memberantas Peredaran Obat Daftar G dan Psikotropika







Depok, Jawa Barat – Langkah tegas dan nyata dalam pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Depok di bawah kepemimpinan Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. Melalui operasi intensif yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Depok, jajaran berhasil mengungkap dan menutup sejumlah toko obat ilegal yang selama ini menjadi tempat penjualan bebas obat-obatan golongan G serta psikotropika tanpa resep dokter.






Berdasarkan hasil investigasi mendalam dari tim Media Jurnal Investigasi Mabes, ditemukan bahwa peredaran obat-obat berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan Riklona masih terjadi secara terbuka di sejumlah wilayah. Namun, di Kota Depok, operasi penegakan hukum yang berlangsung selama beberapa minggu terakhir berhasil menciptakan situasi baru: “Zero Toko Obat Ilegal Daftar G”.

Langkah tegas ini patut mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati isu kesehatan dan narkotika. Tak hanya menindak, Polres Depok juga melakukan penyelidikan menyeluruh, menutup jaringan distribusi, serta menetapkan pelaku usaha ilegal sebagai tersangka, yang selama ini menjadi bagian dari rantai pasok penyalahgunaan obat berbahaya.



Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan obat-obatan psikotropika yang selama ini banyak disalahgunakan oleh kalangan remaja dan pelajar. Peredaran obat golongan G secara ilegal terbukti menjadi pintu gerbang menuju kecanduan dan kerusakan masa depan generasi muda bangsa.




Dengan keberhasilan ini, Kapolres Depok Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K layak dijadikan teladan nasional dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan obat berbahaya. Harapannya, kapolres-kapolres lain di wilayah DKI Jakarta dan seluruh Jawa Barat dapat meniru dan menerapkan strategi serta komitmen serupa.

Peredaran obat ilegal bukan hanya masalah kriminal, tetapi juga masalah kemanusiaan. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, dinas kesehatan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika serta obat terlarang.

Kami dari redaksi Jurnal Investigasi Mabes mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, atas ketegasan, integritas, dan kepedulian beliau terhadap keselamatan generasi bangsa.


Taruna_32

Lebih baru Lebih lama