BPBD Dharmasraya di geladah Dugaan Korupsi Dana COVIT 19



Polres Dharmasraya mengeledah Kantor 

Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD)

Dharmasraya 

dalam indikasi pengusutan dugaan korupsi dana penanggulangan COVID-19 tahun anggaran 

2021 hingga 2023.


Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, langkah ini jelas menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan tidak dianggap sepele oleh aparat penegak hukum.


Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, penyelidikan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait. 


Mengenai potensi kerugian negara, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) "jelasnya Senen 16/6/25


Sementara itu Alumni Pasca Sarjana Hukum Unand Padang, Rifdal Fadli Gindo Bonsu, SH, M.Kn, memberikan apresiasi terhadap Polres Dharmasraya yang telah mengusut kasus ini,


Langkah ini, bagian bentuk komitmen penegakan hukum dan transparansi penggunaan dana publik, "ucap nya pada awak media.


Tambah Rifdal Fadli juga sekretaris KNPI Dharmasraya ini,"perlunya Transparasi anggaran terhadap publik, apakah sudah tepat penggunaan dana COVID-19 kemaren, ini harus jelas.


di perhatikan proses hukum harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,kerena pembuktian lebih terang dari pada cahaya "pungkasnya Rifdal yang sering di sapa Gindo Bonsu ini.


Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap Alokasi Dana bencana, yang dalam situasi darurat sering kali dicairkan dengan prosedur yang longgar. 


Transparansi anggaran, keterbukaan data, serta pengawasan dari legislatif dan masyarakat sipil adalah kunci agar kejadian serupa tidak terulang tegasnya.


Pemerintah daerah harus bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum ini. 


Jika memang tidak ada penyimpangan, maka hasil audit BPK akan membuktikannya.


Namun, jika ada pelanggaran, masyarakat menuntut pertanggungjawaban yang tegas dan adil, tanpa pandang bulu.


Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah sangat ditentukan oleh transparansi dan integritas.


Maka, dalam kasus ini, semua pihak harus mengutamakan kebenaran dan keadilan, bukan sekadar menjaga citra semata "tutup, Rifdal.

Lebih baru Lebih lama