Kejagung Didesak Segera Periksa Direksi PT.KAI Logistik dan Bos SLS Terkait Proyek Terminal Batubara Kramasan








JAKARTA, - ||

Center for Budget Analysis (CBA), Rabu (4/6-2025), mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek Terminal Batubara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan. 


Proyek ini melibatkan kerja sama antara anak usaha PT Kereta Api Indonesia (PT.KAI) Persero, yakni KAI Logistik, dengan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS).


Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi dalam keterangan Persnya menyebut, kerja sama tersebut menyimpan banyak kejanggalan sejak awal prosesnya. Bahkan dia juga menilai, pemilihan mitra dalam proyek ini dilakukan secara tertutup dan tanpa transparansi.


“Perjanjian kerja sama sudah diteken pada 13 Maret 2024, tapi sebelumnya sudah ada term sheet yang ditandatangani pada 14 Juli 2023. Namun, pemilihan mitra dilakukan diam-diam, tanpa transparansi. Apakah lewat tender atau penunjukan langsung? Ini mencurigakan!” ungkap Uchok, sebagaimana dikutip dalam keterangan Persnya.


Selain itu, Kejagung juga didesak untuk segera memeriksa Direksi PT KAI Logistik dan Bos SLS terkait proyek Terminal Batubara Kramasan karena adanya dugaan penyimpangan dalam kerja sama antara kedua perusahaan tersebut.


Adapun dugaan penyimpangannya, antara lain;

- *Kerja Sama Tanpa Transparansi:* Center for Budget Analysis (CBA) menilai, bahwa; pemilihan SLS sebagai mitra KAI Logistik penuh kejanggalan karena dilakukan tanpa transparansi. Perjanjian kerja sama sudah diteken pada 13 Maret 2024, tapi sebelumnya sudah ada term sheet yang ditandatangani pada 14 Juli 2023.

- *Rekam Jejak SLS:* SLS, perusahaan yang didirikan oleh Tan Paulin pada 2021, memiliki rekam jejak yang perlu dicurigai. Tan Paulin pernah diperiksa oleh KPK pada 29 Agustus 2024 terkait kasus hukum.


Untuk itu, CBA menuntut Kejagung agar melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak terkait. Tidak hanya itu, CBA juga mendesak Kejagung untuk memanggil pihak terkait lainnya, termasuk Irwantono Sentosa (Komisaris Utama SLS), Dian Sanjaya (Direktur SLS), dan jajaran direksi KAI Logistik.


Mereka menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penunjukan mitra oleh KAI Logistik.


KAI Logistik sendiri sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan PT Bukit Asam (PTBA) untuk jasa bongkar muat batu bara di Terminal Batu Bara Kramasan. Perjanjian ini ditandatangani pada September 2024. 


“KAI Logistik jangan jadi sarang permainan gelap. Jika tidak ada yang ditutupi, buka semua prosesnya ke publik. Jika ada kejahatan, Kejagung harus bertindak cepat!” pungkas Uchok. (FC-Goest)

Lebih baru Lebih lama