Penumpang Keluhkan Pelayanan dan Tanggung Jawab Maskapai PT. Batik Air Indonesia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda





Minggu, 29 Juni 2025
Jurnalinvestigasimabes.com || Aceh Besar – Kekecewaan mendalam disampaikan oleh salah satu penumpang maskapai PT. Batik Air Indonesia atas insiden yang dialaminya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Kejadian ini memunculkan sorotan tajam terhadap pelayanan serta tanggung jawab maskapai terhadap hak-hak konsumen.

Penumpang bernama Ibu Zahra, warga Banda Aceh, mengaku bahwa koper miliknya mengalami kerusakan parah dan penyok usai penerbangan. Namun, ia merasa tidak mendapatkan respon dan penanganan yang layak dari pihak maskapai, meskipun telah melapor secara langsung di area pengambilan bagasi bandara.




“Saya sudah mencoba meminta bantuan kepada salah satu petugas yang mengaku bernama Arfan, karyawan PT. Batik Air Indonesia di lokasi. Namun, saya kecewa karena tidak ada sikap tanggap atau solusi yang diberikan. Justru saya merasa diabaikan dan laporan saya dianggap remeh,” ungkap Ibu Zahra kepada awak media.

Trauma dan Kerugian Moril-Materiil

Lebih lanjut, Ibu Zahra mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis, khususnya bagi keluarganya yang turut serta dalam perjalanan tersebut.




“Ini bukan sekadar koper rusak. Ada barang-barang penting dan oleh-oleh keluarga di dalamnya yang hancur. Saya kecewa karena tidak ada empati dari pihak maskapai,” lanjutnya.

Merasa dirugikan dan tak mendapat kejelasan, Ibu Zahra pun mengambil sikap tegas dengan meminta agar pihak-pihak berwenang memberikan perhatian dan tindakan.

Desakan Kepada Pemerintah dan Manajemen Maskapai

“Saya meminta kepada Pemerintah Pusat, Menteri Perhubungan, serta Pemerintah Daerah Provinsi Aceh, khususnya kepada Gubernur Aceh Bapak Muzakir Manaf dan Bupati Aceh Besar Bapak Syeh Muharam, untuk menegur dan memberikan sanksi administratif kepada PT. Batik Air Indonesia atas kelalaian ini,” tegas Ibu Zahra.

Tak hanya itu, ia juga menuntut pertanggungjawaban langsung dari pihak pengelola bandara dan manajemen maskapai.

“Saya ingin mendapatkan penjelasan resmi dari Direktur Penanggung Jawab Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Bapak Teguh Darmawan Saiman, serta dari Direktur Lion Air Group, Bapak Daniel Putut Kuncoro Adi, yang membawahi PT. Batik Air Indonesia di wilayah Banda Aceh,” ujarnya.

Menurut Ibu Zahra, insiden ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak-hak penumpang sebagai konsumen. Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi maskapai dan pengelola bandara untuk memperbaiki sistem layanan.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Maskapai

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Batik Air Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan kerusakan bagasi dan keluhan yang disampaikan Ibu Zahra. Awak redaksi masih terus berupaya menghubungi perwakilan maskapai untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.


Masalah layanan terhadap konsumen di sektor penerbangan bukanlah hal baru. Namun, setiap keluhan patut ditindaklanjuti secara profesional, demi menjaga kepercayaan publik terhadap maskapai nasional maupun pihak pengelola bandara. Harapan publik akan adanya pembenahan layanan sangat besar, terlebih ketika menyangkut kenyamanan dan keselamatan perjalanan masyarakat.

Redaksi Jurnalinvestigasimabes.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait.


Reporter: Tim Redaksi Aceh
Editor: Redaksi Pusat – Jurnalinvestigasimabes.com

Lebih baru Lebih lama