Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang: Masyarakat Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Mochamad Fajar Gemilang





Garut –||

 Kepolisian Resor Garut terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terlarang yang semakin meresahkan warga. Di bawah kepemimpinan Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., jajaran kepolisian secara intens melakukan razia, penggerebekan, serta patroli rutin demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari obat-obatan terlarang.

Salah satu aksi nyata dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Garut yang berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cibatu, Jumat (20/6), berdasarkan laporan masyarakat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Hexymer, dan Double Y yang siap diedarkan ke masyarakat. Seorang tersangka berinisial M (30) turut diamankan bersama barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta.




Kepala Satuan Samapta Polres Garut, AKP Ardianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil dari kerja sama erat antara kepolisian dan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat jika menerima laporan serupa.“

Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Ardianto.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.




Apresiasi untuk Kapolres Garut

Masyarakat dan berbagai elemen daerah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, atas kepemimpinannya yang dinilai tegas, responsif, dan visioner dalam menangani kasus-kasus peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah Garut.

Di bawah arahannya, jajaran Polres Garut semakin proaktif dan cepat dalam menindak setiap laporan yang masuk, serta aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat. Berbagai razia gabungan, patroli preventif, hingga edukasi ke sekolah-sekolah telah dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.“

Kami sampaikan apresiasi kepada Kapolres Garut dan seluruh jajarannya yang telah berani, tegas, dan konsisten dalam memberantas peredaran obat terlarang. Ini bukti bahwa institusi kepolisian hadir dan peduli terhadap masa depan generasi muda Garut,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Garut Jadi Incaran Mafia Obat Terlarang

Polisi menyatakan bahwa wilayah Garut mulai dilirik oleh sindikat pengedar karena dianggap memiliki pasar yang besar, terutama di kalangan remaja. Obat-obat keras seperti Tramadol, Hexymer, THP Alprazolam, serta Benzodiazepine dan obat-obat psikotropika lainnya dijual secara ilegal dan digunakan sebagai alternatif narkotika.

Obat-obat tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis karena bisa menimbulkan kecanduan, gangguan mental, hingga kematian. Sayangnya, sebagian masyarakat, khususnya anak muda, masih belum memahami risiko fatal dari penyalahgunaan obat-obatan ini.

Razia dan Patroli Ditingkatkan

Selain operasi di Cibatu, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut yang dipimpin AKP Usep Sudirman juga aktif melakukan razia bersama Satpol PP. Pada Kamis (19/6), tim gabungan menyisir sejumlah pertokoan dan tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan obat keras ilegal di Kecamatan Garut Kota.“

Kami akan terus meningkatkan pemantauan dan penindakan bersama instansi terkait. Tujuan kami jelas: mencegah dan memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal yang mengancam masyarakat,” tegas AKP Usep.

Seruan kepada Masyarakat

Kapolres Garut melalui jajarannya juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan 110 atau WhatsApp Taros Kapolres, yang siap menindaklanjuti laporan secara cepat dan rahasia.

Satuan Samapta menambahkan bahwa pemberantasan obat keras ini bukan hanya tugas polisi semata, tapi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.“

Kita tidak bisa biarkan generasi muda rusak akibat obat-obatan ini. Keterlibatan semua pihak, dari orang tua, guru, tokoh agama, hingga aparat desa, sangat diperlukan,” tambah AKP Ardianto.

Harapan Bersama: Garut Bersih dari Obat Terlarang

Dengan komitmen dan kerja keras dari Kapolres Garut dan seluruh jajarannya, serta dukungan masyarakat yang semakin peduli, harapan untuk menjadikan Garut sebagai wilayah yang bebas dari peredaran obat keras ilegal semakin terbuka lebar.

Langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan ini menjadi bukti bahwa Polres Garut tidak akan memberi ruang bagi mafia obat untuk beroperasi. Kini, tugas berikutnya adalah menjaga konsistensi dan memperkuat kesadaran kolektif demi masa depan generasi muda yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika dan psikotropika.


Taruna_32

Lebih baru Lebih lama