Toko Obat di Depan Tamini Square Diduga Jual Bebas TM Heksi, Wartawan Disogok, Barang Bukti Diamankan






Jakarta Timur, 11 Juni 2025 — Praktik jual beli obat keras daftar G tanpa resep dokter kembali mencoreng wajah dunia kesehatan. Sebuah toko obat yang terletak strategis di Jalan Raya Pondok Gede, tepat di depan pusat perbelanjaan Tamini Square, diduga kuat menjual bebas Trihexyphenidyl (TM Heksi), sebuah obat terapi Parkinson yang kerap disalahgunakan sebagai zat psikoaktif alternatif oleh kalangan remaja.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim awak media, ditemukan bahwa toko tersebut secara terang-terangan melayani pembeli tanpa resep dokter, termasuk anak-anak muda berusia belasan tahun.


TM Heksi: Obat Resmi yang Jadi Jalur Rekreasi Ilegal

Trihexyphenidyl atau TM Heksi sebenarnya merupakan obat sah yang digunakan untuk membantu pasien Parkinson dan mengurangi efek samping obat antipsikotik. Namun di tangan yang salah, TM Heksi justru menjadi celah bagi penyalahgunaan obat yang berujung pada ketergantungan dan gangguan kejiwaan.

Efek penyalahgunaan TM Heksi antara lain:

  • Halusinasi dan delusi
  • Euforia semu
  • Disorientasi dan gangguan daya pikir
  • Ketergantungan psikologis
  • Kejang hingga potensi kematian akibat overdosis

Penjualan Bebas TM Heksi Langgar Undang-Undang

Menurut Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, penjualan obat daftar G tanpa resep dokter adalah tindakan kriminal, dengan ancaman hukuman sebagai berikut:

  • Pasal 196: Penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1.000.000.000
  • Pasal 197: Penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1.500.000.000

Selain itu, Permenkes No. 3 Tahun 2017 menegaskan bahwa obat keras semacam TM Heksi hanya boleh dibeli dengan pengawasan ketat dan resep dari tenaga medis resmi.


Warga Resah, Remaja Terlihat ‘Teler’ di Sekitar Lokasi

Seorang warga sekitar berinisial MA (27) mengungkapkan kekhawatirannya atas aktivitas mencurigakan dari sekelompok anak muda yang sering keluar masuk toko tersebut.

"Mereka biasanya datang malam hari, keluar sambil tertawa-tawa, mata melotot, jalan sempoyongan. Jelas bukan belanja obat biasa," kata MA.


Wartawan Diduga Disogok, Barang Bukti Diamankan

Dalam upaya meliput kasus ini, tim investigasi kami sempat ditawari uang tunai oleh seseorang yang mengaku sebagai "pengatur" operasional toko, agar berita ini tidak dipublikasikan. Tawaran tersebut ditolak.

Lebih mengejutkan, barang bukti berupa beberapa strip TM Heksi, kwitansi pembelian, dan rekaman video transaksi berhasil diamankan oleh tim. Bukti ini akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum dan BPOM sebagai bentuk komitmen terhadap integritas jurnalistik dan perlindungan masyarakat.


Seruan Tegas kepada Aparat: Basmi Oknum yang Membekingi!

Dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi operasional toko obat ilegal ini juga mencuat. Informasi dari narasumber anonim menyebutkan bahwa kegiatan penjualan sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari aparat.

"Kalau enggak ada yang lindungi, mana mungkin toko itu berani jualan terang-terangan? Pasti ada beking," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Kami menyerukan kepada Polres Metro Jakarta Timur, BPOM, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera:

  1. Menutup toko obat ilegal tersebut secara permanen.
  2. Memproses hukum pemilik dan pelaku penjualan.
  3. Mengungkap siapa oknum yang diduga terlibat sebagai pelindung.
  4. Melakukan sidak ke toko obat lain di wilayah sekitarnya.

Bahaya yang Tak Terlihat: Remaja Jadi Korban

Mudahnya akses terhadap obat keras seperti TM Heksi sangat membahayakan generasi muda. Tidak hanya menyebabkan kecanduan, penggunaan berlebihan juga dapat memicu gangguan jiwa permanen, penurunan kecerdasan, bahkan kematian mendadak akibat overdosis.

dr. Nisa Lestari, spesialis saraf RSUD Pasar Rebo, menegaskan:
“Obat ini tidak main-main. Penggunaan tanpa indikasi medis dan tanpa pengawasan bisa menghancurkan hidup seseorang, terutama anak muda.”



Jual beli obat keras di luar aturan adalah kejahatan kesehat obatan publik.
Jika dugaan ini benar, maka kasus di depan Tamini Square bisa menjadi contoh nyata bagaimana lemahnya pengawasan farmasi dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.

Kami berharap masyarakat waspada, dan pemerintah bertindak cepat. Jangan tunggu sampai generasi kita rusak oleh obat legal yang dijual secara ilegal.

Taruna32


Lebih baru Lebih lama