Warga "Gruduk" SMAN 10 Tangsel, Tuntut Prioritas Zonasi: “Rumah Nempel Sekolah Tapi Gagal Masuk”

 






Tangerang Selatan,–|| Suasana berbeda terlihat di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Kota Tangerang Selatan, Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, pada Rabu pagi (26 Juni 2025). Puluhan warga dari lingkungan sekitar sekolah mendatangi sekolah tersebut untuk menyampaikan kekecewaan mereka terkait hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Aksi spontan warga ini dipicu oleh minimnya jumlah calon siswa dari lingkungan sekitar sekolah yang lolos seleksi, padahal mereka tinggal sangat dekat—bahkan berdempetan langsung dengan tembok sekolah.

Salah satu warga, Muslih (47), yang juga Ketua RT di lingkungan sekitar, menyatakan kekecewaannya. “Masa rumahnya nempel sama sekolah, tapi enggak lolos zonasi. Kami enggak butuh jalur prestasi, cukup jalur zonasi diprioritaskan buat warga sekitar. Kami ingin anak-anak kami sekolah dekat rumah, aman dan bisa diawasi,” ujar Muslih di hadapan pihak sekolah.

Menurutnya, setiap tahun hal serupa terjadi, di mana warga yang tinggal sangat dekat dari sekolah justru terpinggirkan oleh sistem seleksi yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat lokal.

Kepala Sekolah Terima Aspirasi

Kepala SMAN 10, Drs. Usman, turun langsung menemui perwakilan warga. Ia mendengarkan aspirasi dan keluhan yang disampaikan dengan tenang. Dalam keterangannya kepada wartawan, Usman mengatakan bahwa pihak sekolah memahami keresahan warga.

“Kami dari pihak sekolah menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Semua masukan ini akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai pihak yang berwenang menetapkan sistem dan kuota PPDB. Sekolah tidak memiliki kewenangan penuh dalam penentuan siapa yang diterima,” ujar Usman.

Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah siap memfasilitasi dialog lanjutan antara warga dengan perwakilan dari dinas, agar persoalan ini tidak berulang di masa mendatang.

Sistem Zonasi Dipertanyakan

Sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB sejak beberapa tahun terakhir memang bertujuan untuk memberikan akses merata kepada pendidikan, terutama bagi mereka yang tinggal dekat dengan sekolah. Namun, dalam praktiknya, banyak warga mengeluhkan ketidakjelasan pemetaan zonasi serta transparansi penilaian jarak.

“Anak saya sudah kami daftarkan sejak hari pertama PPDB zonasi dibuka. Kami pastikan alamat sesuai, data lengkap. Tapi tetap tidak lolos. Lalu siapa yang diterima? Apa benar lebih dekat dari kami?” ujar Nurhasanah (39), warga RW 03 yang mengaku rumahnya hanya berjarak 120 meter dari gerbang utama sekolah.

Warga mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi dan proses seleksi PPDB. Mereka juga meminta adanya transparansi data calon siswa yang diterima agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya permainan kuota atau titipan.

Permintaan Dialog Terbuka

Dalam akhir pertemuan, warga menyampaikan harapan agar ke depannya ada sistem yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Mereka juga meminta agar diadakan forum terbuka yang menghadirkan unsur Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, dan perwakilan warga untuk membahas evaluasi PPDB secara menyeluruh.

“Anak-anak kami punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan layak di sekolah negeri yang ada di lingkungan kami. Jangan sampai sekolah negeri seperti ini justru menjadi tempat yang jauh dari jangkauan warga asli,” tutup Muslih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten.


RH

Lebih baru Lebih lama