Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan mengungkap jaringan judi online berskala internasional. Dalam operasi yang dilakukan secara intensif, Kepolisian berhasil membongkar aktivitas ilegal dari dua situs judi online besar, yakni Akasia899 dan Tanjung899, yang diketahui memiliki keterkaitan langsung dengan pelaku dari luar negeri, khususnya Tiongkok dan Kamboja.
Penggerebekan dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, di mana rumah-rumah tersebut dijadikan sebagai markas operasional untuk menjalankan bisnis judi online ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 22 orang tersangka berhasil diamankan. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasional jaringan tersebut, mulai dari operator, pengelola keuangan, hingga perekrut anggota baru.
Selain itu, barang bukti penting juga turut diamankan oleh pihak Kepolisian, termasuk perangkat komputer, ponsel, buku tabungan, kartu ATM, hingga dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas perjudian dan pencucian uang. Menurut hasil penyelidikan sementara, jaringan ini tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga terhubung dengan jaringan internasional yang berbasis di luar Indonesia.
Untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan, para pelaku diduga kuat melakukan praktik pencucian uang dengan cara memindahkan dana ke rekening yang menggunakan identitas orang lain. Tidak hanya itu, sebagian hasil kejahatan juga dikonversi ke dalam bentuk mata uang kripto guna mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum.
Kepala Bareskrim Polri menyatakan bahwa para tersangka akan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang perjudian.
"Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa Kepolisian serius dalam menindak kejahatan siber, khususnya judi online yang telah meresahkan masyarakat. Kami akan terus memperkuat kolaborasi lintas negara dan memanfaatkan teknologi untuk melacak serta membongkar jaringan kejahatan digital lintas batas," ujar juru bicara Bareskrim Polri dalam konferensi pers.
Dengan pengungkapan kasus ini, Kepolisian berharap masyarakat semakin waspada terhadap praktik perjudian online dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain. Langkah tegas ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Indonesia.