Berkedok Pijat Profesional, "Golden Star Message" di Kemang Diduga Sarang Prostitusi Terselubung





Jakarta Selatan – Jurnalinvestigasimabes.com | 27 Juli 2025
Kemewahan interior dan papan nama yang menenangkan hanyalah kedok. Golden Star Message, sebuah usaha pijat di Jalan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kini menjadi sorotan setelah hasil investigasi media mengungkap adanya praktik prostitusi terselubung, berkedok layanan spa dan pijat profesional.

Menurut informasi dari warga sekitar dan pengakuan tidak resmi dari sejumlah sumber internal, tempat ini diduga menjadi lokasi langganan para lelaki hidung belang, dengan tawaran “layanan plus-plus” yang dijajakan kepada pelanggan tetap, terutama di malam hari.




Ketika tim Jurnalinvestigasimabes.com menyambangi lokasi pada malam hari, suasana di sekitar lokasi tampak hidup. Sejumlah tamu pria datang silih berganti. Saat ditanyakan kepada staf dan penjaga, pemilik tempat berinisial A tidak berada di tempat. Seorang pria bernama Pak Angga, yang mengaku sebagai koordinator lapangan



Padahal menurut beberapa keterangan warga, aktivitas di dalam tempat tersebut kerap berlangsung hingga dini hari. Bahkan tak jarang terdengar cekikikan perempuan muda dan tamu yang keluar dengan kondisi mabuk.

Jika dugaan praktik prostitusi ini benar, maka "Golden Star Message" berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum, di antaranya:

  • Pasal 296 KUHP: Menyediakan tempat atau memudahkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian.
  • Pasal 506 KUHP: Mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.
  • Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007: Melarang aktivitas asusila di fasilitas umum dan usaha.
  • UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO: Jika terbukti ada eksploitasi terhadap terapis atau pekerja wanita, bisa dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang.

🎙️ "Kalau ada iming-iming layanan seksual di tempat spa, itu bukan hanya melanggar moral, tapi juga hukum pidana. Apalagi kalau pekerjanya tidak dilindungi dan dipekerjakan paksa," ujar praktisi hukum pidana, Aldi Firmansyah, SH.



Dampak sosial dari praktik prostitusi terselubung seperti ini sangat besar:

  • Potensi penyebaran penyakit menular seksual (PMS) seperti HIV/AIDS, sifilis, gonore.
  • Merosotnya nilai moral di tengah masyarakat perkotaan.
  • Kerusakan rumah tangga akibat pelanggan ketagihan layanan seksual.
  • Peluang eksploitasi perempuan dan perdagangan manusia.

Warga sekitar pun mulai menyampaikan keresahan.

🎙️ "Tiap malam rame terus, kadang ada mobil aneh parkir lama. Anak saya sampai takut keluar malam," ujar Bu Yani, warga RT setempat.


Desakan untuk Polres Jakarta Selatan dan Satpol PP Bertindak Tegas

Warga meminta Polres Metro Jakarta Selatan, Satpol PP DKI, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk tidak tinggal diam. Penertiban dan penindakan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, bukan hanya formalitas.

🎙️ "Kalau cuma razia tapi nggak ditutup, itu artinya cuma main-main. Harus ada tindakan nyata," kata H. Iskandar, tokoh masyarakat Mampang.


 Prostitusi Berkedok Spa Harus Dihapuskan dari Jakarta

“Golden Star Message” bukan hanya dugaan praktik prostitusi terselubung, tetapi juga cermin lemahnya pengawasan izin usaha di ibu kota. Bila dibiarkan, maka praktik ini bisa menjalar ke berbagai wilayah lain dan menjadi industri gelap yang merusak generasi bangsa.

Tim redaksi akan segera melayangkan laporan hasil investigasi ini kepada:

  • Kapolres Jakarta Selatan
  • Walikota Jakarta Selatan
  • Kepala Satpol PP
  • Komisi A DPRD DKI Jakarta

📢 Jurnalinvestigasimabes.com menyerukan agar praktik esek-esek berkedok usaha spa diberantas sampai ke akarnya.

📞 Masyarakat yang mengetahui tempat serupa dapat menghubungi redaksi untuk pelaporan lanjutan. Nama dan identitas akan dirahasiakan sepenuhnya.


Tr_32

Lebih baru Lebih lama