Sumatera Selatan –||
TIM INVESTIGASI
Indralaya Utara — Aktivitas ilegal terkait penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di wilayah Sumatera Selatan. Tim investigasi dari media berhasil mengungkap keberadaan sebuah gudang penyimpanan BBM ilegal yang terletak secara mencolok di pinggir jalan poros, tepatnya di kawasan Jalan Desa Patra Tani, Kelurahan Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Hasil pantauan langsung tim investigasi di lapangan pada Jumat, 11 Juli 2025, menunjukkan bahwa gudang tersebut dikelilingi pagar seng tinggi yang justru menarik perhatian publik. Dari luar pagar, tampak jelas deretan tangki plastik berkapasitas sekitar 1.000 liter atau setara 1 ton, yang diduga digunakan untuk menampung dan menyimpan BBM ilegal jenis solar dan premium.
Klarifikasi dan Dugaan Kepemilikan,Saat wartawan melakukan konfirmasi di lokasi, salah satu penjaga gudang memberikan keterangan bahwa pemilik gudang berinisial "Ek", yang disebut berdomisili di Kota Palembang. Meskipun keberadaan gudang tersebut terbilang terbuka dan menantang hukum, namun hingga kini aktivitas di dalamnya berjalan tanpa hambatan.
“Gudang ini milik Pak Ek, orang Palembang,” ujar penjaga gudang singkat kepada tim investigasi.
Lokasi Strategis dan Aktivitas TerbukaYang lebih mengejutkan, gudang tersebut berdiri dengan leluasa di pinggir jalan utama yang ramai dilalui masyarakat, kendaraan pribadi, dan truk pengangkut. Letaknya yang mencolok justru memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait. Beberapa warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama mencurigai aktivitas di dalam gudang tersebut, namun tidak berani melaporkan secara langsung karena merasa takut.
“Sudah lama itu, tiap hari ada mobil keluar masuk, bau solar sering kecium,” ungkap salah satu warga.
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat,Yang menjadi sorotan lebih serius adalah dugaan kuat adanya ‘backing’ dari oknum aparat penegak hukum yang turut bermain di balik praktik ilegal ini. Keberadaan gudang yang terus beroperasi tanpa hambatan menimbulkan kecurigaan bahwa ada unsur pembiaran atau bahkan perlindungan dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum.
Hal ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan praktik ilegal yang merugikan negara dari sektor energi dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Aktivitas ilegal seperti ini juga rawan menimbulkan ledakan atau kebakaran besar karena tidak memenuhi standar keselamatan penyimpanan bahan bakar.
Desakan untuk Tindakan Tegas,Atas temuan ini, Tim Investigasi Sumsel mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, khususnya kepada Bapak Kapolda Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat. Penutupan gudang ilegal serta penyelidikan mendalam terhadap oknum yang terlibat sangat diperlukan demi menjamin penegakan hukum dan keamanan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal nyawa masyarakat yang terancam karena penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa pengawasan dan izin resmi,” tegas perwakilan tim investigasi Sumsel.
Kami, Tim 9 Investigasi Sumsel, akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan nyata dari aparat. Masyarakat berharap, hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga ke atas.
(TIM 9 - SUMSEL INVESTIGASI)