Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 11 Perompak Kapal Asing di Perairan Selat Nipah dan Philip

 






Karimun, Kepulauan Riau — Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap dan menangkap 11 pelaku perompakan kapal kargo asing yang beroperasi secara ilegal di wilayah perairan perbatasan Kepri. Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan strategis Selat Nipah dan Selat Philip, Kabupaten Karimun.

Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini bermula dari laporan awak kapal berbendera Denmark, MV Tom Elizabeth, yang merasa terancam oleh keberadaan kapal kecil mencurigakan yang berusaha mendekat saat melintas di Selat Nipah. Laporan ini diperkuat dengan informasi resmi dari International Maritime Bureau (IMB), yang juga menerima sinyal distress dari kapal tersebut.

"Tim Ditpolairud langsung melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi dan menemukan aktivitas mencurigakan, yaitu sebuah kapal pancung dengan mesin Yamaha 72 PK yang berusaha mendekati kapal asing yang tengah melintas," jelas Kombes Handono dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/7).

Setelah dilakukan pengejaran cepat di tengah gelombang dan arus laut yang cukup kuat, tim berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat perompakan laut. Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke markas Ditpolairud untuk diperiksa lebih lanjut.

Tiga Kelompok Perompak Masih Diburu

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kelompok ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Aparat kepolisian kini tengah memburu tiga kelompok lainnya yang diduga masih aktif di wilayah yang sama, yakni kelompok berinisial J, O, dan JO. Ketiga kelompok ini diduga memiliki pola operasi yang serupa dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

"Kami telah mengidentifikasi jaringan yang lebih luas dan saat ini fokus pada pengejaran terhadap kelompok J, O, dan JO yang diyakini masih beroperasi di wilayah perbatasan perairan Kepri," tegas Handono.

Dijerat Pasal Berlapis

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal-pasal terkait pencurian dengan kekerasan di laut, penyalahgunaan narkotika (setelah ditemukannya barang bukti sabu dalam jumlah kecil), serta dugaan keterlibatan dalam sindikat kejahatan terorganisir lintas negara.

"Selain perompakan, dari hasil penggeledahan kami juga menemukan indikasi penggunaan narkoba oleh para pelaku, yang membuka kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan kriminal internasional," ungkapnya.

Perairan Kepri Jadi Fokus Pengamanan

Selat Nipah dan Selat Philip merupakan jalur pelayaran internasional yang sangat penting dan kerap dilewati oleh kapal-kapal dagang dari berbagai negara. Oleh karena itu, Ditpolairud Polda Kepri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta patroli rutin di kawasan tersebut guna menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran internasional.

"Kami mengimbau kepada seluruh operator pelayaran untuk terus waspada dan segera melapor jika menemui aktivitas mencurigakan. Keamanan laut adalah prioritas bersama," tutup Kombes Handono.

Penangkapan ini menjadi peringatan serius terhadap ancaman perompakan laut di wilayah perairan Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen kuat aparat keamanan dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan laut nasional.


Tr_32#HP

Lebih baru Lebih lama