Kendari, 15 Juli 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Sulawesi Tenggara turut menghadiri kegiatan Deklarasi Anti Narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra di Kantor BNNP Sultra, Selasa (15/7/2025).
Deklarasi ini dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama enam bulan terakhir. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat antinarkotika. Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat tinggi daerah, antara lain Kapolda Sultra, Danlanud Haluoleo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Kalapas Sultra, serta para pemangku kepentingan dari berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPD GANN Sultra, Laode Bili Nane Marfadha, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BNNP Sultra dan aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara.“
Para bandar narkoba bukan hanya menjalankan bisnis haram, tetapi secara sadar merusak sendi-sendi peradaban melalui generasi muda. Penegakan hukum yang tegas, termasuk hukuman maksimal hingga hukuman mati, harus diterapkan demi memberikan efek jera,” tegas Laode Bili dalam pernyataannya.
Peningkatan Kasus Narkotika di Sultra
Menurut data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, sepanjang Juli 2025 tercatat 259 laporan tindak pidana narkotika. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 1.029,12 gram dan ganja sebanyak 3.046,99 gram.
Jumlah ini menunjukkan bahwa Sulawesi Tenggara telah menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Fakta ini menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika.
Sinergi Lintas Sektor Melawan Narkoba
Laode Bili menegaskan bahwa deklarasi yang dilakukan tidak boleh hanya menjadi simbolik semata, melainkan harus menjadi komitmen bersama dalam gerakan nyata melawan narkoba.
Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan banyaknya barang bukti yang disita atau pelaku yang ditangkap. Yang paling penting adalah bagaimana kita mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk terus waspada, peduli, dan turut menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan GANN Sultra merupakan bagian dari benteng sosial masyarakat yang siap menjaga generasi muda dari kehancuran yang bersifat sistemik dan merusak moral bangsa.
Dengan semangat sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan perang terhadap narkoba di Sulawesi Tenggara semakin kuat dan efektif, guna menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.
Kutip tren media/tr_32


%20(13).jpeg)