Penggerebekan Toko Penjual Obat Terlarang di Jatisampurna, Delapan Orang Diamankan






Bogor – jurnalinvestigasimabes.com
Unit Reserse Kriminal Polsek Cileungsi, di bawah naungan Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Jatisampurna, Bekasi. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (13/7), petugas mengamankan delapan orang yang terdiri dari pegawai toko dan pembeli obat, serta menyita ribuan butir obat terlarang jenis tramadol dan berbagai barang bukti lainnya.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, seperti pencurian kendaraan bermotor, aksi tawuran remaja, serta aktivitas geng motor. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku kejahatan tersebut diketahui kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, yang dibeli dari toko di Jatisampurna.

"Dari hasil penyelidikan dan penyamaran, tim kami menemukan toko yang menjual obat keras tanpa izin resmi. Saat dilakukan penggerebekan, kami berhasil mengamankan sebanyak 5.907 butir obat terlarang, uang tunai sebesar Rp4,1 juta yang diduga hasil penjualan, serta dua unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku," terang Kompol Edison dalam konferensi pers pada Senin (14/7).

Toko tersebut diketahui telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir, dengan jam buka mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIB setiap hari. Mirisnya, omzet harian toko tersebut mencapai Rp4 juta hingga Rp10 juta, dengan konsumen berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat, termasuk Bogor, Bekasi, Karawang, hingga Depok. Banyak dari pembelinya adalah remaja yang tergiur dengan harga murah dan mudahnya akses tanpa resep dokter.

“Setelah proses pendataan dan pemeriksaan awal terhadap delapan orang yang diamankan, seluruh pelaku beserta barang bukti langsung kami limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” tegas Kompol Edison.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat-obatan terlarang, terutama yang berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas di kalangan remaja dan pemuda. “Kami akan terus melakukan patroli, razia, dan penyelidikan terhadap praktik-praktik serupa, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak muda di lingkungan sekitar. Keterlibatan warga sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang merusak masa depan generasi bangsa.


.tr32

Lebih baru Lebih lama