Polres Metro Tangerang Siap Tindak Tegas Pelaku Beras Oplosan Jika Terbukti Melalui Uji Laboratorium






Tangerang – Jurnalinvestigasimabes.com | 28 Juli 2025
Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik oplosan beras yang dapat merugikan masyarakat luas. Langkah ini diambil menyusul adanya pengawasan dan pengambilan sampel beras dari sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Tangerang yang diduga kuat tercampur bahan-bahan non-standar atau beras kualitas rendah yang dikemas ulang.

Uji laboratorium terhadap sampel-sampel tersebut kini tengah dilakukan untuk memastikan keaslian dan kualitas beras yang beredar di pasaran. Jika terbukti adanya praktik pengoplosan, pihak kepolisian menyatakan akan segera melakukan proses hukum terhadap pelaku-pelaku yang terlibat.


Polres Metro Tangerang: Tidak Ada Toleransi untuk Pihak yang Merugikan Konsumen

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kasubnit 2 Unit 4 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Hendra Fereza, pada Sabtu (26/7), yang mengungkapkan bahwa tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan beras.

Jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, Kepolisian akan segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar Ipda Hendra di sela kegiatan monitoring lapangan.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres Metro Tangerang telah membentuk tim khusus bersama dinas terkait untuk melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran beras di wilayah hukum Kota Tangerang.


Upaya Preventif Lindungi Konsumen dari Produk Pangan Bermasalah

Pengambilan sampel beras dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta instansi terkait lainnya. Tim menyisir sejumlah pasar tradisional besar di Kota Tangerang, termasuk Pasar Anyar, Pasar Lama, dan Pasar Poris, yang menjadi pusat distribusi beras masyarakat sehari-hari.

Langkah ini merupakan tindakan preventif sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi korban kecurangan pedagang atau oknum distributor nakal yang mengejar keuntungan tanpa memikirkan keselamatan konsumen.


Beras Oplosan: Ancaman Tersembunyi yang Merugikan Masyarakat

Praktik oplosan beras umumnya melibatkan pencampuran beras premium dengan beras kualitas rendah, bahkan dalam beberapa kasus dicampur dengan beras rusak, plastik sintetis, atau pewarna kimia. Selain merugikan secara ekonomi, kondisi ini juga dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Ipda Hendra menegaskan bahwa pengawasan akan diperluas, dan pihak kepolisian juga membuka saluran pengaduan masyarakat agar setiap kecurigaan terkait praktik tidak sehat dalam distribusi pangan dapat segera ditindaklanjuti.


Hukum Ditegakkan, Keamanan Pangan Dijaga

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah, pelaku pasar, serta masyarakat umum dalam memastikan distribusi pangan, khususnya beras, berlangsung secara adil, jujur, dan aman.

Jika dari hasil laboratorium nanti terbukti adanya unsur pengoplosan, pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal pidana, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, dan UU Perdagangan, yang ancamannya bisa berupa pidana penjara dan denda dalam jumlah besar.


Ajakan untuk Waspada dan Laporkan Dugaan Kecurangan Sebagai bagian dari pengamanan pangan nasional, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap kualitas beras yang dibeli, dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan perbedaan mencolok pada produk beras yang mencurigakan—seperti warna yang tidak alami, bau kimia, atau tekstur tidak biasa.

“Kami harap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan jika ada kecurigaan. Polri tidak akan tinggal diam menghadapi praktik-praktik curang yang merugikan rakyat,” pungkas Ipda Hendra.


Dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik-praktik curang dalam distribusi bahan pangan, termasuk beras oplosan, dapat diberantas hingga tuntas, demi menjaga keamanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


(Redaksi | Jurnalinvestigasimabes.com)
Narahubung: Humas Polres Metro Tangerang Kota


.

Lebih baru Lebih lama