Polsek Johan Pahlawan Edukasi dan Sosialisasi larangan Knalpot Brong





Kamis - 10 juli 2025.

JurnalinvestigasiMabes.com|| Aceh Barat - Guna menciptakan ketertiban umum dan mengurangi gangguan kebisingan dilingkungan masyarakat Polsek Johan Pahlawan melaksanakan kegiatan preventip dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot Brong kepada pemilik bengkel dan toko aksesoris kendaraan bermotor kamis (10/7/2025) 

Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.30 wib langsung dipimpin oleh Kanitbinmas Polsek Johan Pahlawan Aiptu M. Fadil Jacob bersama Bhabinkamtibmas Bripka Tarmia Saradi , mereka menyambangi sejumlah bengkel dan toko modifikasi motor diwilayah hukum Polsek Johan Pahlawan untuk memberikan edukasi serta himbauan, terkait larangan penggunaan dan penjualan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami untuk mengingatkan para pemilik usaha agar tidak memodifikasi atau menjual knalpot Brong, suara bising  dari knalpot tersebut sangat menganggu ketenangan warga ujar Aiptu Fadil.

Bripka Tarmia Saradi juga menambahkan bahwa pihaknya mengajak para pelaku usaha agar tidak turut serta dalam peredaran penjualan ilegal yang dapat berujung kepenindakan hukum karena pengguna knalpot Brong dijalan raya melanggar undang undang no 2 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan sanksi bisa berupa kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp.250.000

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K. M.I.K melalui Kapolsek Johan Pahlawan AKP. Irfan Ismail S.A.B menyampaikan bahwa Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, tanpa harus menunggu terjadinya pelanggaran.

Penegakan hukum tetap akan dilakukan apabila pelanggaran ditemukan, namun kami kedepankan langkah-langkah persuasif dan edukatif agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat berperan aktif menciptakan suasana tertib,dan nyaman ujarnya.

Polsek Johan Pahlawan berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan demi mendukung terciptanya lingkungan yang aman,damai, dan bebas dari kebisingan yang meresahkan masyarakat.***



# Polda Aceh 
# Polres Aceh Barat 
# Polsek Johan
 Pahlawan 
# Polri Presisi 
#Nkri harga Mati
Lebih baru Lebih lama