Proyek Siluman di Desa Mutiara Damai, Aceh Tenggara: Tanpa Papan Informasi dan Jejak Pengadaan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran





ACEH TENGGARA — Proyek pembangunan fisik yang diduga tidak transparan kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, sebuah kegiatan fisik di Desa Mutiara Damai, Kecamatan Babul Rahmah menjadi buah bibir karena tidak disertai papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat setempat mempertanyakannya sebagai proyek "siluman".

Menurut pantauan langsung tim JurnalInvestigasiMabes.com pada 25 Juli 2025, kegiatan tersebut sedang berlangsung di lapangan, namun tidak ada satu pun informasi resmi yang menyebutkan nama kegiatan, sumber anggaran, besar anggaran (pagu), waktu pelaksanaan, maupun pelaksana kegiatan. Padahal sesuai ketentuan, proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan nama kegiatan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik.


Pekerja Tutup Mulut, Pemborong Seperti "Hantu",Saat tim media mencoba mengonfirmasi kepada beberapa pekerja yang terlihat di lokasi proyek, tidak ada satu pun dari mereka yang bersedia memberikan kontak pemborong atau pihak pengadaan kegiatan. Beberapa dari mereka bahkan menyatakan bahwa sang pemborong kerap datang diam-diam di waktu sore menjelang malam, dan hanya hadir sesekali tanpa diketahui publik.

"Kami hanya disuruh kerja saja. Orang proyeknya jarang datang. Biasanya muncul sore atau malam. Nomor HP-nya kami tidak punya," ujar salah satu pekerja di lokasi.


Tanpa Papan Informasi = Potensi Pelanggaran Hukum,Tidak adanya papan informasi proyek melanggar prinsip transparansi publik, sebagaimana diamanatkan dalam:

  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
  • Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  • Permen PUPR No. 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur

Setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana negara (APBN/APBD/Dana Desa) wajib memasang papan nama proyek yang mencantumkan:

  • Nama kegiatan
  • Lokasi pekerjaan
  • Sumber dan besar anggaran
  • Waktu pelaksanaan
  • Nama penyedia/pelaksana kegiatan

Ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran proyek tidak dikelola secara transparan, bahkan bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan dana.


Warga Minta Kejelasan dan Audit dari Inspektorat.Masyarakat Desa Mutiara Damai mengaku heran dan resah atas kegiatan pembangunan yang tiba-tiba muncul tanpa informasi resmi. Beberapa warga juga menyebut bahwa kegiatan ini diperkirakan menelan biaya cukup besar, namun tidak diketahui siapa pelaksananya dan dari anggaran apa proyek ini dibiayai.

"Kami masyarakat hanya bisa menonton saja. Tidak tahu ini bangunan apa, dan dari mana dananya. Kalau seperti ini terus, kepercayaan terhadap pemerintah bisa rusak," ujar salah satu warga yang minta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, BPKP, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk menelusuri proyek tersebut, mengaudit sumber dan penggunaan anggarannya, serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan.


 Pengawasan Lemah, Potensi Korupsi Mengintai,Kegiatan proyek fisik di Desa Mutiara Damai, Kecamatan Babul Rahmah, yang dilaksanakan tanpa papan nama dan tanpa kejelasan pelaksana, menambah panjang daftar dugaan proyek siluman di Aceh Tenggara.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya transparansi anggaran yang terganggu, tetapi juga potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang bisa menyelinap dalam sistem pengadaan.


Redaksi JurnalInvestigasiMabes.com akan terus melakukan peliputan mendalam dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih terbuka dalam semua proses pembangunan yang menggunakan uang rakyat.

Penulis: Amran Sagala
Editor: Redaksi Investigasi
Aceh Tenggara, 25 Juli 2025


#ProyekSilumanAcehTenggara #TransparansiDanaPublik #AuditKegiatanFiktif #JurnalInvestigasiMabes



Lebih baru Lebih lama