Senin, 21 Juli 2025
JurnalinvestigasiMabes.com||Aceh Barat - PT.Mifa Bersaudara menyatakan kesiapannya untuk membantu pengerukan muara Krueng Cangkoi di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang selama ini menjadi kendala utama bagi aktivitas para nelayan. Namun demikian, realisasi pengerukan masih menunggu izin resmi dari pemerintah daerah.
Juru Bicara PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan izin resmi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan instansi terkait sebagai bentuk tindak lanjut dari permintaan masyarakat nelayan.
“Lembaga adat laot seperti Panglima Laot Gampong Padang Seurahet, Panggong, dan Rundeng sudah mengajukan permohonan kepada kami agar membantu pengerukan sungai agar aktivitas nelayan kembali lancar,” ujar Azizon di Aceh Barat, Senin (21/7/2025).
Azizon menjelaskan, muara Krueng Cangkoi merupakan jalur utama keluar-masuk boat atau perahu bagi nelayan dari Kecamatan Johan Pahlawan dan Meureubo. Pendangkalan yang terjadi selama ini menghambat aktivitas ekonomi nelayan. “Insya Allah, setelah izin keluar, kami akan segera berkoordinasi dan melakukan upaya pengerukan agar nelayan bisa lebih mudah mencari rezeki,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Panglima Lhok Johan Pahlawan, Amran Johan, berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses perizinan tersebut. “Kami mohon agar izin yang telah diajukan Mifa segera ditindaklanjuti dan mendapatkan perhatian khusus dari pejabat bidang terkait,” ujar Amran.
Sebelumnya, para nelayan juga telah menyampaikan keluhan mereka secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRK Aceh Barat pada Senin (21/7/2025). Salah seorang perwakilan nelayan, Dedek, menyampaikan ada tiga persoalan utama yang dihadapi nelayan saat ini.
“Pertama soal pendangkalan muara, yang sudah terjadi bertahun-tahun. Banyak boat kandas bahkan karam karena tidak ada pengerukan rutin,” ungkap Dedek, yang juga pernah menjabat sebagai Panglima Laot Desa Panggong.
Persoalan kedua, lanjut Dedek, terkait masa jabatan panglima laot Lhok yang sudah habis, sehingga perlu diadakan pemilihan ulang dengan melibatkan tokoh-tokoh nelayan dan pawang laut. “Jangan hanya melibatkan Panglima Laot Lhok, karena rentan kongkalikong dengan calon panglima kabupaten,” ujarnya.
Adapun persoalan ketiga berkaitan dengan birokrasi surat-menyurat. Dedek meminta agar urusan dokumen kapal dapat dilakukan melalui sistem satu pintu seperti di Banda Aceh. “Nelayan ini kalau pergi ke kantor takut juga, termasuk saya,” pungkasnya.
PT Mifa Bersaudara berharap sinergi dengan pemerintah dan masyarakat dapat terjalin lebih baik demi mendukung kelancaran aktivitas nelayan dan penguatan ekonomi pesisir di Aceh Barat.