Palembang – 22 Juli 2025
Seorang wartawan media Cakrawala Nusantara, Andi (41), mengaku menjadi korban intimidasi oleh oknum anggota Reskrim Polsek Kertapati saat melintas di depan Pos Polisi (Pospol) Simpang Sungki, kawasan Seberang Ulu I, Palembang.
Peristiwa itu terjadi usai Andi mengunjungi rumah orang tuanya. Saat melewati lokasi tersebut bersama dua rekannya, ia dihentikan oleh sejumlah anggota polisi yang diduga sedang melakukan razia terhadap pengendara roda dua.
“Saya dari rumah orang tua. Tiba-tiba dicegat di depan Pospol Simpang Sungki oleh beberapa anggota polisi. Karena merasa tidak punya kesalahan, saya sempat heran,” ujar Andi kepada awak media pada Selasa (22/07/2025).
Andi mengakui kesalahannya karena membonceng tiga orang, namun ia tidak menyangka bahwa dirinya justru dituduh membawa narkoba.
“Awalnya saya kira karena bonceng tiga, tapi rupanya saya dan teman-teman langsung ditekan dan dituduh membawa narkoba. Padahal saat diperiksa, tidak ditemukan barang bukti apa pun,” jelasnya.
Merasa tidak bersalah dan diperlakukan tidak adil, Andi menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Propam Polda Sumatera Selatan.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Ini bentuk intimidasi terhadap warga sipil, terlebih saya seorang wartawan. Saya akan menempuh jalur hukum dan mencari keadilan,” tegasnya dengan nada kesal.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kertapati, khususnya Kanit Reskrim, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
(Ichsan Waka)
Media Jurnal Investigasi Mabes.co.id