Pasaman, Sumatera Barat — Dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang hangat dan penuh makna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Haris Suddin, menerima kunjungan awak media dalam rangka wawancara khusus yang membahas isu-isu strategis daerah. Dua topik utama menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut, yakni percepatan izin tambang rakyat dan dukungan terhadap percepatan proyek panas bumi PT. MDCO Geothermal (Sumatra) yang saat ini dalam tahap perencanaan dan pematangan.
Dukungan Penuh untuk Tambang RakyatDalam wawancaranya, Haris Suddin menyampaikan bahwa tambang rakyat di Kabupaten Pasaman, khususnya yang berada di wilayah Bonjol dan sekitarnya, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat. Ia menilai bahwa penambangan tradisional yang dilakukan oleh masyarakat merupakan salah satu sumber penghidupan utama yang telah berlangsung turun-temurun."
Kami di DPRD sangat memahami jeritan masyarakat, terutama yang menggantungkan hidup dari kegiatan tambang rakyat. Selama ini mereka bekerja dengan alat sederhana, namun terbentur oleh belum terbitnya legalitas izin resmi. Sudah saatnya negara hadir mempermudah, bukan mempersulit," ujar Haris.
Ia menambahkan bahwa percepatan perizinan harus dibarengi dengan pembinaan teknis agar tambang rakyat bisa berjalan aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu menjalin koordinasi lebih erat dengan Kementerian ESDM dan instansi terkait agar segera membuka ruang legalitas bagi tambang rakyat Pasaman.
Geothermal untuk Energi Masa Depan Selain tambang rakyat, Haris Suddin juga menyoroti pentingnya percepatan proyek energi panas bumi (geothermal) yang akan digarap oleh PT. MDCO Geothermal Sumatra. Proyek strategis ini dinilai sebagai salah satu terobosan penting dalam menciptakan sumber energi bersih, terbarukan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah."
Investasi geothermal ini bukan hanya bicara listrik atau energi, tetapi multiplier effect-nya akan besar. Ada lapangan kerja, pendapatan daerah, dan potensi Pasaman sebagai wilayah energi hijau yang bisa dikenal nasional bahkan internasional," katanya.
Ia meminta semua pihak, baik masyarakat, tokoh adat, maupun pihak kecamatan dan nagari, untuk mendukung penuh proyek ini dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan keberlanjutan lingkungan.
Peran DPRD Sebagai Fasilitator dan Pengawas ,DPRD Pasaman, menurut Haris, akan terus memainkan peran sebagai fasilitator antara kepentingan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Dalam konteks tambang rakyat dan geothermal, DPRD siap mengawal semua proses agar tidak menimbulkan polemik maupun ketimpangan sosial."
Kami juga akan mendesak dinas teknis untuk lebih responsif. Jika memang izin tambang rakyat sudah memenuhi syarat, jangan berlama-lama. Begitu pula proyek geothermal, jangan sampai mandek karena ego sektoral atau tumpang tindih regulasi," pungkasnya.
Warga dan tokoh masyarakat yang mengetahui pertemuan ini menyambut baik sikap terbuka Wakil Ketua DPRD. Mereka berharap langkah konkret segera dilakukan agar masyarakat penambang bisa bekerja secara legal, dan proyek geothermal benar-benar terealisasi, bukan hanya sekadar wacana.
Redaksi:
Tim Jurnal Investigasi Pasaman