Alat Berat dan Aktivitas Pertambangan PT. MGK Rusak Alam, Sungai Woyla Tercemar dan Tuai Protes Warga





Minggu, 24/8/2025


Jurnalinvestigasimabes.com|| Aceh Barat – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Magellanic Garuda Kencana (MGK) di kawasan Kecamatan Woyla kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya, penggunaan alat berat dan aktivitas Produksi yang dilakukan perusahaan tersebut diduga telah merusak lingkungan, mencemari aliran Sungai Woyla, dan mengancam kehidupan warga yang bergantung pada sungai tersebut.


Masyarakat Woyla bersama Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) dengan tegas menyuarakan protes keras atas dampak yang ditimbulkan. Mereka menilai keberadaan perusahaan tambang tersebut lebih banyak merugikan daripada memberi manfaat bagi warga sekitar.


“Kami sudah merasakan langsung dampaknya, air sungai yang biasanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini tercemar. Ikan semakin sulit didapat, lahan pertanian juga terancam. Kalau ini dibiarkan, bencana banjir dan kerusakan alam akan semakin parah,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Woyla, Minggu (24/8/2025).


WANGSA dalam pernyataannya juga menegaskan bahwa PT. MGK harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Mereka mendesak pihak terkait, termasuk DPRK Aceh Barat, untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas sebelum kerusakan lingkungan semakin sulit diperbaiki.


“Kami meminta ada pertanggungjawaban nyata, bukan hanya janji-janji. DPRK harus turun tangan, jangan sampai nanti baru bertindak setelah alam hancur total dan masyarakat menjadi korban banjir besar,” ujar perwakilan WANGSA.


Masyarakat berharap pemerintah kabupaten hingga provinsi segera mengevaluasi izin pertambangan PT. MGK. Mereka menekankan bahwa keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat harus lebih diutamakan daripada keuntungan ekonomi sesaat dari aktivitas tambang ilegal maupun legal yang merusak ekosistem.***





(M.zaid)

Lebih baru Lebih lama