JAKARTA, - ||
Berdasarkan keterangan sebagaimana yang dikutip dari laman beberapa pemberitaan, ternyata awalnya tim KPK menangkap Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Penangkapan tersebut dilakukan, saat sedang terjadi serah terima uang dari pihak perusahaan jasa.
"Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM nyanyi," jelas Setyo dalam konferensi pers, belum lama ini.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap IBM dan pihak lain yang tertangkap lebih dulu itulah, nama Wamenaker Noel pun muncul disebut, bahkan beserta bukti dugaan aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor yang diterimanya.
Keterangan itu kemudian diperkuat, dengan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dimiliki KPK sebelumnya.
Sesuai keterangan tersebut, sebelum resmi ditahan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sempat memberikan pernyataan kepada media. Secara tegas, Noel membantah narasi yang mengarah kalau dirinya terjaring OTT maupun melakukan pemerasan.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor," kata Noel.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia.
Meskipun Noel membantah, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Kasus tersebut, terkait dugaan pengumpulan uang ilegal sebesar Rp81 miliar sejak tahun 2019 dari perusahaan jasa K3 (PJK3). Para tersangkanya, terdiri dari pejabat yang ada di lingkungan Kemenaker dan pihak swasta. Mereka pun, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Berikut ini, identitas lengkap para tersangka:
1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia. (Red)