Musi Banyuasin – Aktivitas angkutan minyak driling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kini mulai jarang terlihat. Jika sebelumnya jalan-jalan di wilayah hukum Polsek Sanga Desa kerap ramai dilintasi truk dan mobil angkutan minyak ilegal, kini situasi berangsur tenang.
Berdasarkan pantauan awak media, Rabu (27/8/2025), hanya terlihat satu hingga dua unit kendaraan yang diduga mengangkut minyak mentah keluar masuk dari Desa Macang Sakti menuju Keban 1. Berbeda dengan kondisi sebelumnya, ketika armada angkutan minyak ilegal beroperasi dalam jumlah besar dan terkesan tak tersentuh hukum.
Apresiasi Penegakan Hukum,Penurunan aktivitas ini dinilai sebagai hasil dari penindakan aparat penegak hukum (APH) yang terus melakukan pengawasan. Masyarakat memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian yang tegas menertibkan mafia minyak driling di Muba.
Kini, angkutan yang masih beroperasi pun disebut hanya dilakukan sebagian kecil masyarakat biasa. Mereka mencari penghidupan sekadar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan lagi oleh jaringan besar mafia yang memperkaya diri atau perusahaan ilegal.
“Sekarang yang masih jalan hanya mobil masyarakat kecil, itu pun untuk bertahan hidup. Para toke besar dan mafia driling sudah banyak berhenti, bahkan ada yang pindah ke usaha lain,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Nama Supri “Solar Ireng” Ikut Disebut,Di lapangan, salah seorang sopir sempat menyebut nama Supri alias “Solar Ireng”, tokoh yang dulu dikenal sebagai bos minyak ilegal di Desa Macang Sakti. Namun, saat dikonfirmasi langsung, Supri menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam bisnis minyak ilegal.
“Mobil adek koordinasi, KK (PJ) media nasional. Mobil itu bel beliau (punya beliau),” ujarnya singkat, sambil menyebut salah satu kontributor media nasional di wilayah Muba.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PJ yang disebutkan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Klarifikasi Supri: Pindah Usaha Melalui pernyataan terpisah, Supri menegaskan dirinya tidak lagi memiliki armada minyak ilegal. Ia menyebut sudah meninggalkan dunia tersebut dan kini memilih membuka lembaran baru dengan merantau ke ibu kota.
“Saya sudah tidak main di minyak lagi. Sekarang saya mulai usaha baru di kota lain,” tegasnya.
Meski aktivitas besar-besaran sudah berkurang, sebagian kecil masyarakat masih bergantung pada sisa-sisa bisnis minyak driling sebagai mata pencaharian. Hal ini menunjukkan bahwa penindakan hukum perlu disertai solusi ekonomi alternatif bagi warga agar mereka tidak kembali terjerumus dalam praktik ilegal.
Kasus minyak ilegal di Muba telah lama menjadi sorotan. Dengan adanya penertiban yang semakin ketat, publik berharap wilayah ini benar-benar bersih dari praktik driling ilegal. Masyarakat pun menunggu peran aktif pemerintah daerah untuk membuka peluang usaha baru yang lebih sehat, agar warga kecil tidak lagi bergantung pada usaha yang berisiko hukum.
(Tim Redaksi)

