Jakarta –||
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali membongkar modus baru penyelundupan narkoba di Tanah Air. Kali ini, sindikat narkoba internasional mencoba menyamarkan barang haram tersebut dalam bentuk rokok elektrik atau vape pods yang dikirim dari luar negeri.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa petugas berhasil menggagalkan pengiriman narkotika dari dua negara berbeda, yakni Malaysia dan Prancis. Dari Malaysia, petugas mengamankan ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter yang dikemas bersama satu buah perangkat vape pods. Barang itu dikirim menuju Pandeglang, Banten.
Sementaradari Prancis, BNN berhasil menyita 3 kilogram ketamin bubuk yang diduga akan dijadikan bahan baku cairan rokok elektrik. Paket tersebut ditujukan ke Bogor, Jawa Barat, dan menjadi salah satu pengungkapan besar jaringan peredaran narkoba berbasis vape di Indonesia.
“Penemuan kasus-kasus ini menunjukkan bahwa perkembangan zat psikoaktif baru dengan efek menyerupai narkotika semakin pesat dan mulai masif beredar di Indonesia. Oleh karena itu, pengaturan terkait zat psikoaktif baru dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat,” tegas Marthinus, Jumat (23/8/2025).
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menuturkan bahwa pengiriman narkoba dari Malaysia berhasil dideteksi pada 7 Agustus 2025. Tim gabungan BNN dan Bea Cukai kemudian melakukan teknik control delivery dengan membiarkan paket tersebut dikirim hingga ke alamat tujuan di Pandeglang, Banten. Dari operasi itu, dua tersangka berhasil diamankan.
Sementara kasus ketamin dari Prancis terbongkar pada 19 Agustus 2025. Dari hasil penggeledahan di wilayah Bogor, petugas menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik yang berisi cairan mengandung ketamin. Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa narkoba sudah mulai disamarkan dalam produk-produk konsumsi populer, terutama rokok elektrik.
Tak berhenti di situ, BNN juga melakukan langkah antisipasi dengan mengumpulkan berbagai merek vape yang beredar luas di Indonesia. Ratusan sampel cairan rokok elektrik telah diuji di laboratorium. Hasilnya, sejumlah sampel positif mengandung narkoba.
“Temuan ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak lagi terbatas pada bentuk tradisional seperti serbuk atau pil, melainkan sudah menyusup ke produk modern yang banyak digunakan anak muda. Ini adalah ancaman serius bagi generasi bangsa,” kata Marthinus.
BNN mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk rokok elektrik, terutama yang berasal dari jalur distribusi tidak resmi. Marthinus menekankan, BNN bersama aparat terkait akan terus meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas pelaku penyelundupan narkoba dengan modus apapun.
“BNN akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami juga berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba bisa bersembunyi dalam bentuk apapun, termasuk rokok elektrik,” ujarnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Bea Cukai dan lembaga terkait lainnya dalam memutus jaringan peredaran narkoba lintas negara yang semakin canggih.
?




