JURNAL INVESTIGASI MABES | KAMPAR,- 15/08/2025 Desa Pongkai Kecamatan Koto Kampar Hulu kabupaten Kampar diduga pihak Kades dan Sekdes melakukan tindak pidana korupsi dari beberapa kegiatan 2023 dan 2024.
Beberapa bukti dokumentasi dan keterangan saksi, juga ada berbentuk rekaman suara sudah di tangan tim, secepat nya kita akan laporkan ke Kejari Kampar berbentuk Dumas (pengaduan masyarakat).
Hari Jum'at tim berangkat menuju desa pongkai menindak lanjuti keluhan masyarakat yang mana resah nya masyarakat desa pongkai dengan kegiatan - kegiatan yang di buat oleh pihak desa pongkai tapi aneh nya satupun kegiatan tidak ada yang bagus hasil nya, tapi anggaran yang dikeluarkan sangat - sangat lebih dari cukup bahkan tidak bisa di terima akal sehat.
Kegiatan - kegiatan tersebut adalah seperti
- Lampu jalan desa
- polibek
- semenisasi jalan desa
- tower jaringan Internet
- MDA
- tempat Tahvis
Ketika tim mengkonfirmasi ke oknum sekdes di kantor desa, sekdes dengan santai dan percaya diri mengatakan kalau semua pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi, padahal kami tim investigasi sudah lebih dulu turun dan cek langsung ke lapangan bahwa kegiatan itu sangat jauh sekali dari anggaran dan spesifikasi nya.
Kemudian kami tim mempertanyakan ke sekdes kebetulan kades juga berada di kantor dan ikut mendengarkan pembicaraan kami dan sekdes,
" Apakah kegiatan tahun 2023 - 2024 ini sudah di audit oleh inspektorat "?
kades dan sekdes berbeda jawaban ada yang bilang sudah ada yang bilang belum, ini salah satu bukti mereka berusaha menutupi yang sebenarnya terjadi
Kalau memang belum kita tim akan meminta inspektorat untuk melakukan audit kegiatan desa pongkai tahun 2023 - 2024 dan ini akan terus kita pantau dari tim media.
Pasti nya akan juga kita buat pengaduan ke Kejari Kampar tembusan ke Kejati Riau, agar kasus korupsi ini bisa di bongkar dan di proses secara hukum, sesuai dengan misi nya pak Prabowo Subianto presiden Republik Indonesia
" tidak ada tempat bagi para koruptor di negara Republik Indonesia ini, seribu rupiah pun anda korupsi uang negara maka akan kita proses secara hukum tanpa pandang bulu "
Pada saat tim investigasi izin untuk pulang dari pertemuan dengan Sekdes dan Kades di kantor desa, tiba - tiba Sekdes mengejar tim ke mobil dan berusaha memberikan sebentuk uang kepada tim investigasi, tentu saja ini membuat tim merasa di leceh kan dengan tindakan sekdes tersebut yang berusaha untuk melakukan sogok atau suap terhadap kami tim investigasi.
Dengan tegas tim menolak untuk menerima sogokan tersebut, Dan syukur nya ketika sekdes berusaha untuk melakukan sogokan tersebut salah satu anggota tim sempat merekam kejadian tersebut dari dalam mobil.
Kami tim meminta dengan sangat kepada APH (aparat penegak hukum) baik itu inspektorat, kepolisian maupun kejaksaan untuk memberi kan Atensi nya terkait kasus dugaan Tipikor di kantor desa pongkai terutama sekdes dan kades nya.
Segera kami tim akan buat kan laporan Dumas ( pengaduan masyarakat) ke pihak APH agar ini betul-betul untuk di tindak lanjuti... bersambung
Jurnalis : ( tim investigasi)