Palembang, 19 Agustus 2025 – Koalisi Aktivis Muda Sumatera Selatan, yang dikomandoi oleh Dheo Aditya sebagai Koordinator Aksi, akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025. Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan dan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Prabumulih.
Dheo Aditya kepada media Jurnal Investigasi Mabes.Com menjelaskan, laporan yang akan mereka sampaikan merupakan hasil pengawasan dan investigasi terhadap penggunaan anggaran TA 2023 di Dinas Perkim yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah.
“Sebagai agent of social control, kami merasa bertanggung jawab untuk mengungkap adanya indikasi KKN yang merugikan masyarakat dan negara. Kami tidak ingin praktik-praktik kotor seperti ini terus merajalela di bumi Sriwijaya tercinta,” tegas Dheo, Minggu (19/08/2025).
Tiga Poin Utama Laporan yang Akan Disampaikan
Koalisi Aktivis Muda Sumsel mengungkapkan ada tiga poin besar yang menjadi fokus laporan mereka, yakni:
-
Belanja BBM
Dugaan kerugian negara sebesar Rp 153.639.000 yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dengan data dari SPBU tempat pembelian BBM dilakukan. -
Honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN)
Dugaan kerugian Rp 920.360.000 yang diduga pemberian honorarium dilakukan secara tidak sesuai ketentuan, yaitu honor yang diberikan berupa tugas pokok dan fungsi ASN, bukan berupa pembayaran honorarium yang sah dan transparan. -
Dugaan Belanja Fiktif
Dugaan kerugian Rp 367.301.255 yang mencakup belanja pemeliharaan dan belanja makan serta minum yang tidak disertai dengan SPJ yang jelas, menimbulkan dugaan penggelembungan anggaran atau transaksi fiktif.
Dheo mengungkapkan, mereka berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat mengawal kasus ini secara serius dan profesional sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Semua data dan bukti pendukung akan diserahkan secara resmi saat aksi damai berlangsung.
“Kami akan datang bersama solidaritas kawan-kawan dengan jumlah massa sekitar 80 hingga 100 orang. Kami berharap Kejati Sumsel membuka mata dan bertindak cepat agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” kata Dheo.
Lebih lanjut Dheo menambahkan bahwa selain Kepala Dinas Perkim sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), nama-nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga akan turut dilaporkan karena diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan untuk menutup-nutupi kasus ini.
“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk memproses ini dengan transparan dan cepat. Pemerintahan yang bersih dan anti-KKN harus menjadi prioritas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” pungkas Dheo menutup pembicaraannya.
(ICHAN WAKA)
Media Jurnal Investigasi Mabes.Com